ADV BARITO KUALA
Pj Bupati Barito Kuala Luncurkan Penerbitan Dokumen Elektronik di Aula Mufakat
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Pj Bupati Barito Kuala, Mujiyat, yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fahriana, MH, membuka acara peluncuran penerbitan dokumen elektronik di Aula Mufakat, Kota Marabahan, pada Senin (1/7/2024).
Dalam sambutannya, Fahriana membacakan pesan tertulis dari Pj Bupati Mujiyat yang menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap peluncuran penerbitan dokumen elektronik. Mujiyat menilai bahwa perubahan ini akan memberikan kemudahan dalam penerbitan sertifikat digital yang dapat dicetak dalam satu lembar dokumen elektronik.
“Ini tentunya akan sangat praktis. Beberapa waktu lalu, kita juga mendengarkan pencerahan dari Kepala Kantor Badan Pertanahan mengenai bagaimana sertifikat elektronik ini mempermudah masyarakat, khususnya di Barito Kuala,” ungkap Fahriana.
Fahriana berharap bahwa implementasi sertifikat elektronik ini dapat dilaksanakan secara bertahap di Barito Kuala. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala dan seluruh hadirin yang turut serta dalam acara tersebut.
“Semoga ini membawa manfaat, terutama dalam menjamin aset pribadi dan milik pemerintah daerah,” tambahnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala, Didik Prasetyo Widiyanto, menjelaskan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang penerbitan dokumen sertifikat tanah menjadi sertifikat elektronik.
Dokumen elektronik ini dapat disimpan dalam gawai dan dicetak menggunakan secure paper atau kertas biasa yang dilengkapi dengan barcode yang dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Didik juga menyebutkan bahwa sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah menerapkan layanan elektronik lainnya, seperti Roya, SKPT, Zona Nilai Tanah, dan Hak Tanggungan Elektronik. “Sertifikat elektronik adalah sertifikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik atau disebut Sertifikat-el,” jelas Didik.
Acara peluncuran ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala SKPD, Perwakilan Camat, Lurah se-Kabupaten Barito Kuala, PPAP, BUMN, perbankan, serta akademisi.(kanalkalimantan.com/rls)
Editor: rdy
-
Kalimantan Selatan9 jam yang laluPembangunan Markas Kodam Lambung Mangkurat Dimulai
-
HEADLINE1 hari yang laluKetika Efektivitas MBG Dipermasalahkan, Presiden Prabowo Rasa ‘CEO MBG’
-
Budaya1 hari yang laluDari Ide Ke Panggung, Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Profesionalisme dan Ekosistem Seni Indonesia
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu98 Petinju Muda Tampil di Kejurprov Tinju 2026 Amuntai
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluPemprov Kalsel Serahkan Bantuan Kependidikan Program Paket 13 Kabupaten Kota
-
Kota Banjarbaru15 jam yang laluSentuhan Wali Kota Lisa, Banjarbaru Terbaik I Penanganan Stunting dan Kemiskinan Kalimantan





