HEADLINE
Pintu Gerbang Udara Kalsel Kembali Sandang Status Bandara Internasional

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin yang terletak di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, kembali menyandang status sebagai bandara internasional.
Sebagai pintu gerbang udara di Banua, status internasional ini diperoleh setelah Menteri Perhubungan RI memberikan keputusan Nomor 30 tahun 2025.
General Manager InJourney Airports Bandara Syamsudin Noor, Khairul Assidiqi mengatakan, saat ini Bandara Internasional Syamsudin Noor bisa melayani penerbangan internasional secara reguler.
“Artinya sudah bisa melayani penerbangan internasional secara reguler,” ucap General Manager InJourney Airports Bandara Syamsudin Noor.

Sejumlah fasiltas yang ada di Bandara Internasional Syamsudin Noor. Foto: wanda
Berkat dorongan Pemerintah Provinsi Kalsel, status itu kembali disandang oleh Bandara Syamsudin Noor. Sebab proses pengusulan kembali Bandara Syamsudin Noor diakuinya menjadi bandara internasional cukup panjang.
Dia menjelaskan, jika kelengkapan fasilitas pelayanan penerbangan internasional telah disiapkan bahkan sebelum keluar Keputusan Menhub Nomor 30 Tahun 2025 tersebut.
Di antaranya ada tiga aspek manajemen bandara untuk melayani penerbangan internasional reguler.
“Pertama dari sisi proses, kita sudah berkolaborasi dengan CIQ, penyiapan rapat koordinasi, kebutuhan kaitannya dengan yang harus dipenuhi dari sisi regulasi baik custom (bea cukai), imigrasi maupun karantina sudah kita lakukan,” sebut dia.
Khaerul memberikan contoh pada gate keberangkatan dan kedatangan internasional di Bandara Syamsudin Noor telah diatur sedemikian rupa dan dikondisikan terkait dengan kepabeanan, karantina maupun isolasi.
Baca juga: Pemilik Mama Khas Banjar Divonis Lepas dari Segala Tuntutan
Begitu pun dari sisi infrastruktur, di mana pada ruang tunggu keberangkatan internasional sudah dibuat sekat khusus, sehingga dapat melayani penerbangan internasional reguler.
“Sebenarnya Bandara Syamsudin Noor sekarang sudah melayani international flight dalam hal ini (penerbangan) haji. Alur yang dilalui oleh para kru sebenarnya sudah melalui prosedur internasional yang berlaku,” imbuh Khaerul.
Sementara itu Gubernur Kalsel H Muhidin mengungkap bahwa proses pengajuan Bandara Syamsudin Noor untuk menjadi bandara internasional dilakukan jauh-jauh hari.
“Tujuan pertama mungkin bisa dicoba ke negara tetangga seperti Singapura atau Malaysia dan lainnya,” ungkap Gubernur Kalsel, H Muhidin.
Tak hanya itu, katanya Pemerintah Provinsi Kalsel bersama dengan manajemen InJourney Airports Bandara Syamsudin Noor akan terus berkolaborasi dalam hal kelengkapan fasilitas bandara. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie

-
kriminal banjarbaru1 hari yang lalu
Miliki Tiga Sajam, Warga Transpol Sungai Tiung Diringkus Polisi
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
DLH Banjarbaru Tebang Pohon di Jalur Proyek Pedestrian Panglima Batur
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara11 jam yang lalu
Disdikbud HSU Gelar Workshop Koreografi Tari
-
HEADLINE10 jam yang lalu
Tim Jibom Gegana Brimob Kalsel Identifikasi Diduga Mortir di Guntung Manggis
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Tradisi Mengusap Kepala Anak Yatim Hari Asyura di HSU, Diberi Uang dan Makanan
-
kriminal banjarbaru10 jam yang lalu
Dua Warga Sungai Tiung Miliki Sabu Diringkus Polisi