Connect with us

HEADLINE

Pintu Gerbang Udara Kalsel Kembali Sandang Status Bandara Internasional

Diterbitkan

pada

Landasan pesawat di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru saat melayani keberangkatan haji 2025. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin yang terletak di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, kembali menyandang status sebagai bandara internasional.

Sebagai pintu gerbang udara di Banua, status internasional ini diperoleh setelah Menteri Perhubungan RI memberikan keputusan Nomor 30 tahun 2025.

General Manager InJourney Airports Bandara Syamsudin Noor, Khairul Assidiqi mengatakan, saat ini Bandara Internasional Syamsudin Noor bisa melayani penerbangan internasional secara reguler.

“Artinya sudah bisa melayani penerbangan internasional secara reguler,” ucap General Manager InJourney Airports Bandara Syamsudin Noor.

Baca juga: Dinas PUPR Kalsel Komitmen dalam Meningkatkan Kualitas Pembangunan Infrastruktur yang Aman dan Berkelanjutan

Sejumlah fasiltas yang ada di Bandara Internasional Syamsudin Noor. Foto: wanda

Berkat dorongan Pemerintah Provinsi Kalsel, status itu kembali disandang oleh Bandara Syamsudin Noor. Sebab proses pengusulan kembali Bandara Syamsudin Noor diakuinya menjadi bandara internasional cukup panjang.

Dia menjelaskan, jika kelengkapan fasilitas pelayanan penerbangan internasional telah disiapkan bahkan sebelum keluar Keputusan Menhub Nomor 30 Tahun 2025 tersebut.
Di antaranya ada tiga aspek manajemen bandara untuk melayani penerbangan internasional reguler.

“Pertama dari sisi proses, kita sudah berkolaborasi dengan CIQ, penyiapan rapat koordinasi, kebutuhan kaitannya dengan yang harus dipenuhi dari sisi regulasi baik custom (bea cukai), imigrasi maupun karantina sudah kita lakukan,” sebut dia.

Khaerul memberikan contoh pada gate keberangkatan dan kedatangan internasional di Bandara Syamsudin Noor telah diatur sedemikian rupa dan dikondisikan terkait dengan kepabeanan, karantina maupun isolasi.

Baca juga: Pemilik Mama Khas Banjar Divonis Lepas dari Segala Tuntutan

Begitu pun dari sisi infrastruktur, di mana pada ruang tunggu keberangkatan internasional sudah dibuat sekat khusus, sehingga dapat melayani penerbangan internasional reguler.

“Sebenarnya Bandara Syamsudin Noor sekarang sudah melayani international flight dalam hal ini (penerbangan) haji. Alur yang dilalui oleh para kru sebenarnya sudah melalui prosedur internasional yang berlaku,” imbuh Khaerul.

Sementara itu Gubernur Kalsel H Muhidin mengungkap bahwa proses pengajuan Bandara Syamsudin Noor untuk menjadi bandara internasional dilakukan jauh-jauh hari.

“Tujuan pertama mungkin bisa dicoba ke negara tetangga seperti Singapura atau Malaysia dan lainnya,” ungkap Gubernur Kalsel, H Muhidin.

Tak hanya itu, katanya Pemerintah Provinsi Kalsel bersama dengan manajemen InJourney Airports Bandara Syamsudin Noor akan terus berkolaborasi dalam hal kelengkapan fasilitas bandara. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca