Connect with us

Kabupaten Banjar

Pilkades Serentak 19 Kecamatan di Banjar, Kampanye Dilakukan Secara Virtual

Diterbitkan

pada

Pemkab Banjar menegaskan pelaksaan Pilkades Serentak akan menjalankan protokol Covid-19 Foto: wahyu

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Komisi I DPRD Banjar bersama Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) gelar rapat pembahasan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di ruang Komisi I, Senin (15/3/2021).

Kepala Dinas PMD H Syahrialludin mengatakan, pada pembahasan rapat ini disepakati adanya penundaan Pilkades Serentak 2021 hingga tanggal 24 Mei nanti. Penundaan tersebut dilakukan agar persiapan maupun pelaksanaan Pilkades di 19 Kecamatan tidak dilaksanakan saat bertepatan dengan bulan puasa.

“Seusai kesepakatan bersama kami Dinas PMD Banjar dengan DPRD Komisi I setelah dilakukan rapat Pilkades serentak tahun 2021 akan agendakan pada tanggal 24 Mei 2021,” bebernya.

Syahrialludin mengatakan, untuk tahapan selanjutnya Dinas PMD akan lakukan sosialisasi Permendagri Nomor 72 maupun Perbup yang baru. Mengingat ada perubahan-perubahan yang baru, sosialisasi ini akan ditujukan kepada petugas desa secara bertahap. Setelah tahap sosialisasi selesai.

Selanjutnya yaitu tahap pendaftaran pemilih sementara sampai tetap (DPS atau DPT), baru bisa lanjut ke penetapan jumlah pemilih. Setelah itu ke tahap kampanye, sampai ke tahap pemilihan.

“Sesuai tahapan Pilkades berdasarkan alurnya mulai dari sosialisasi teknis pelaksanaan, lanjut ke tahap pendataan daftar pemilih, sampai penetapan jumlah pemilih yang sah, dan masuk ke tahap kampanye hingga masa tenang baru bisa masuk tahap pemilihan kepala desa bisa terlaksana,” katanya.

Dia juga menyampaikan, sesuai kesepakatan yang telah disepakati bahwa dalam Pilkades kegiatan kampanye dilakukan secara virtual ataupun melalui media sosial. Tidak ada yang dilakukan secara tatap muka.

Namun kemungkinan kampanye tatap muka dilakukan perlu memperhatikan protokol kesehatan dan tidak tersedianya basis internet.

“Dinas PMD Banjar bersama Forkompimda Banjar serta DPRD Kabupaten Banjar sepakat pelaksanaan kampanye Pilkades dilakukan lewat virtual dan tidak tatap muka sebab pandemi Covid-19 masih berlangsung,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Banjar Kamaruzzaman mengatakan, setelah mendengar paparan dari Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD), tinggal beberapa hal yang masih harus dibenahi.

Terpenting, agar Pilkades ke depan agar bisa mudah dipahami dan mudah dicerna pihak pelaksana.

“Di sini Komisi I DPRD Banjar mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan Pilkades tetap memperhatikan protokol Kesehatan, jumlah TPS sesuai dengan perundang-undangan tidak melebihi 500 TPS, dan antisipasi saat pelaksanaan hingga penghitungan suara jangan sampai terjadi hal gugat menggugat antara satu dengan lainnya, karena aturan sudah jelas agar bisa diterima oleh masyarakat desa dan pelaksana Pilkades dan harus diikuti serta dipatuhi,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/wahyu)

 

Reporter : Wahyu
Editor : Cell

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->