Connect with us

PEMILU 2024

Petugas KPPS Jemput Bola ke Mapolres, Begini Teknis Pencoblosan Warga Tahanan

Diterbitkan

pada

Komisioner KPU Kota Banjarbaru Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dahtiar. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU  –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru membahas teknis pemungutan suara pada Pemilu 2024, khususnya terkait pemilih tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (rutan).

Komisioner KPU Kota Banjarbaru Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dahtiar mengatakan, seluruh warga binaan dapat menyampaikan hak suaranya dalam pesta demokrasi sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku. Untuk itu, KPU Banjarbaru berkolaborasi dengan Polres Banjarbaru guna menyelenggarakan Pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

“Pada prinsipnya semua warga negara punya hak untuk pilih dan memilih, jadi kita menjaga hak konstitusional warga negara untuk bisa memilih,” ujar Dahtiar, Jumat (9/2/2024) sore.

Baca juga: Ramai Diparodikan, Ada Anggota KPPS yang Sedih dan Ada yang Tak Minder

Dijelaskannya, untuk para tahanan Rutan Polres maupun Polsek diberikan fasilitas mencoblos surat suara diMapolres Banjarbaru.

“Untuk tahanan di Polres maupun Polsek, saat ini Polres sudah melakukan koordinasi dengan KPU Banjarbaru meminta membuka layanan pencoblosan di Mapolres Banjarbaru,” sebut dia.

Layanan yang diberikan berupa, dua orang petugas KPPS terdekat Polres Banjarbaru akan menjemput bola atau mendatangi pemilih di Mapolres dengan membawa surat suara sesuai dengan data yang diterima KPU Banjarbaru terkait jenis masing-masing hak pilih tahanan.

“Petugas KPPS ditemani saksi beserta pengawas TPS akan mendatangi tahanan yang ada di Polres, dan tentu saja jika ada dikawal dengan membawa sejumlah surat suara yang dimasukkan kotak plastik hitam,” jelasnya.

Jadi katanya, bukan kotak suara di TPS yang bergeser, melainkan surat suara yang akan dibawa menggunakan kotak plastik hitam menuju pemilih tahanan di Mapolres.

Baca juga: Ini Rincian Gaji Petugas KPPS dan Uang Operasional TPS

“Setelah mencoblos di sana, kemudian surat suara yang telah dicoblos akan dimasukkan lagi ke dalam kantong hitam baru di antar KPPS untuk dimasukkan ke masing-masing jenis kotak suara di TPS,” sambung Dahtiar.

Dahtiar menjelaskan bahwa, layanan tersebut tidak dilakukan hanya oleh petugas KPPS di satu TPS saja melainkan juga TPS-TPS yang berada sekeliling Polres.

“Satu TPS tentuk tidak bisa menampung misalnya ada 20 tahanan, 1 TPS bisa melayani 1-3 tahanan maka kami menyebar petugas KPPS yang ada di TPS sekeliling Polres itu. Jadi tidak satu TPS melayani sekaligus,” jelasnya lagi.

Adapun waktu untuk para tahanan dapat mencoblos ialah di atas pukul 12.00 Wita.

Baca juga: KPU Banjarbaru Pastikan Hak Pilih Para Tahanan Terlayani

Dahtiar mengatakan bahwa petugas KPPS harus melayani TPS reguler dulu, jika semua sudah selesai baru bisa 2 petugas KPPS bersama saksi dan pengawas pergi menjemput bola.

“Harus prioritas melayani di TPS reguler dulu sampai selesai, kalau sudah sepi baru KPPS boleh berangkat,” imbuh dia.

Sedangkan untuk tahanan Lapas akan difasilitasi mencoblos di TPS Lokasi Khusus yang juga berada di Lapas Kalas II Banjarbaru.

“Petugas KPPS berjalan di tahanan lapas tidak sendiri, namun bersama saksi dan juga pengawas hingga personel kepolisian itu sendiri yang difasilitasi,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->