Connect with us

HEADLINE

Petani di Kalsel Masih Berhajat Pupuk Bersubsidi, Ini Kata Kadis TPH Kalsel

Diterbitkan

pada

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Kalsel, Ir Syamsir Rahman dalam sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) dan rekan media se Kalsel, di Hotel Mercure Banjarmasin, Selasa (31/5/2022). Foto: Wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sektor pertanian di Kalimantan Selatan (Kalsel) bersiap menghadapi kebijakan pemerintah pusat di tahun 2023, dimana ada potensi pupuk bersubsidi dihapus.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Kalsel, Ir Syamsir Rahman dalam sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) dan rekan media se Kalsel, di Hotel Mercure Banjarmasin, Selasa (31/5/2022).

Kadis TPH Kalsel menyampaikan ketakutan akan dihilangkannya pupuk bersubsidi tersebut. Sementara dalam perkembangannya di lapangan, pupuk bersubsidi masih diharapkan kehadirannya oleh kelompok petani.

Sekadar diketahui, Kalsel mempunyai angka produksi padi surplus 1,1 juta ton per tahun yang didorong menjadi penyangga pangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

 

Baca juga  : Hadiri Rakorwil Apkasi, Plt Bupati HSU: Kalsel Harus Ikut Andil Menyokong IKN

Berbagai formulasi telah dilakukan agar dapat mempertahankan produksi dengan menggunakan pupuk bersubsidi. Terutama kepada pemerintah Kabupaten/Kota, Syamsir mengharapkan untuk menjaga dan mengawasi pupuk bersubsidi hingga melakukan pemupukan dengan tepat sasaran.

“RDKK tadi sudah kita buatkan, usulannya juga sudah kita sampaikan, maka kami minta kepada kawan-kawan di Kabupaten/Kota, terutama agar padi jagung dan kedelainya tetap dilakukan pemupukan jangan sampai lepas sasaran, karena kalau tanaman tidak berpupuk nanti produksi akan turun,” ujar Syamsir Rahman.

“Solusi terbaik apabila dari pemerintah pusat mengurangi pupuk bersubsidi maka harga untuk produksi baik padi, kedelai atau jagung harus jangan rendah harus di atas harga standar,” tambahnya.

Sementara itu, formulasi tersebut diwujudkan dengan penyaluran stok, alokasi hingga realokasi pupuk bersubsidi dari PT Pupuk Indonesia (Persero) di setiap daerah kabupaten/kota se Kalsel.

 

Baca juga : Ancam Sebar Video dan Foto Bugil, Pemuda 18 Tahun di Berau Dibekuk Polisi

“Pupuk Indonesia memiliki stok yang sangat banyak, tinggal bagaimana nanti apabila salah satu daerah kabupaten/kota tidak menyerap habis pupuk, kemudian di kabupaten lain masih minus, kita pemerintah provinsi akan merealokasi. Komisi II DPRD dan pemerintah kabupaten/kota juga harus memperhatikan kebutuhan pupuk yang ada di daerahnya,” tegas Syamsir.

VP Penjualan Wilayah 5-Kalimantan, Roh Eddy Andri W mengatakan PT Pupuk Indonesia (Persero) sudah menyalurkan pupuk bersubsidi di Kalsel sebanyak 38.013 ton hingga 30 Mei 2022. Jumlah tersebut sudah mencapai 39% dari total alokasi pupuk bersubsidi atau kuota untuk Kalsel sebesar 97.341 ton.

Lebih lanjut Roh Eddy menyebutkan, Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Kemudian, dalam hal pengawasan PT Pupuk Indonesia juga menggandeng Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel.

 

Baca juga  : Peringatan Hari Lahir Pancasila 2022, Dandim 1001: Tidak Ada yang Bisa Mengganti Ideologi Pancasila!

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Dinas Perdagangan Provinsi Kalse, Ir Dwi Ayu Farianti mengatakan, komitmen atas pengawasan pihaknya secara detail agar tidak ditemukan adanya kebocoran pupuk bersubsidi, agar sampai ke tangan para kelompok petani.

“Sebelum melakukan pengawasan terhadap distributor, pengecer dan pengusaha, kami turun mengirim surat beserta form khusus untuk setidaknya mereka tau apa saja yang dibutuhkan pada saat kami datang. Karena penting diketahui bahwa sekecil apapun pengambilan dari kelompok petani yang di RDKK itu memamg harus tecatat, sehingga dalam laporan distributor pun mudah,” jelas Dwi Ayu terkait alur distribusi upuk bersubsidi di Kalsel. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->