Kota Banjarmasin
Perwali Protokol Kesehatan Segera Berlaku, Aparat Gabungan Datangi Café dan THM
![](https://www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2020/08/WhatsApp-Image-2020-08-29-at-07.05.12.jpeg)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jelang pemberlakukan Perwali Nomor 60 tahun 2020 tentang pelaksanaan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Banjarmasin, Polresta Banjarmasin bersama personel BKO Polda Kalsel, Kodim 1007/Banjarmasin dan Satpol PP Kota Banjarmasin menyosialisasikan aturan dan sanksi di café dan tempat hiburan malam, Sabtu (29/8/2020) malam.
Giat personel gabungan ini mendatangi tempat hiburan malam dan cafe-cafe di lima kecamatan di kota Seribu Sungai. Personel juga membagikan dan menempelkan pamplet berisi sanksi mulai dari teguran tertulis atau lisan hingga denda administratif Rp 100 ribu. Kegiatan langsung dipimpin Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo.
“Kita lakukan sosialisasi secara persuasif kepada para pengelola cafe atau tempat hiburan dan masyarakat, sebelum nantinya sanksi bagi para pelanggar diterapkan,” ucap Wakapolresta Banjarmasin.
Selain sosialisasikan aturan tersebut, tiga pilar kota Banjarmasin juga memberikan masker secara gratis sebanyak 250 lembar kepada masyarakat.
![](https://kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2020/08/WhatsApp-Image-2020-08-29-at-07.05.11.jpeg)
Polresta Banjarmasin bersama personel BKO Polda Kalsel, Kodim 1007/Banjarmasin dan Satpol PP Kota Banjarmasin menyosialisasikan aturan dan sanksi di café dan tempat hiburan malam. foto: humas polresta banjarmasin
“Dari hasil giat, sudah sangat jarang masyarakat ditemui tidak menggunakan masker dan mereka mulai memahami, mengerti serta mempedomani akan pentingnya protokol kesehatan,” ujarnya.
Wakapolresta Banjarmasin menuturkan, apa yang dilakukan pihaknya bersama personel gabungan merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta untuk sosialisasi aturan secara masif kepada masyarakat.
“Kita ingin seiring sejalan, dengan dukung dari masyarakat mempedomani dan menerapkan protokol kesehatan,” tutur Wakapolresta Banjarmasin. (kanalkalimantan.com/fikri)
![](https://i1.wp.com/www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2021/10/logo-kanal-1.png?w=450&ssl=1)
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PAN Berlabuh ke Lisa Halaby di Pilwali Banjarbaru, Kontrak Politik Menangkan Muhidin Pilgub Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Rozy Maulana Tersangka Kasus Penipuan, Ini Respon Ketua KPU Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Wakil HSU Lomba Kelompok Agribisnis Ternak Itik Kalsel 2024
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Kembali Air Leding Terganggu, PAM Bandarmasih Perbaiki Pipa di Pasir Mas
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Rumah Kayu Terbakar Sisakan Puing di Sungai Andai
-
HEADLINE17 jam yang lalu
Dua Polisi Berpangkat Brigadir di Banjarmasin Dipecat Gegara Narkoba