Connect with us

Kabupaten Kapuas

Permudah Warga, Disdukcapil Kapuas Perekaman KTP di Kantor Kelurahan Selat Hulu

Diterbitkan

pada

Perekaman data kependudukan untuk penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dilakukan warga Kelurahan Selat Hulu dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas. foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Perekaman data kependudukan untuk penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dilakukan warga Kelurahan Selat Hulu dilaksanakan Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas. Rekam e-KTP bertempat di halaman kantor Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Rabu (15/3/2023) siang.

Lurah Selat Hulu Samugi mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Kapuas atas tindak lanjut dari koordinasi yang dilakukan, sehingga kegiatan dapat terselenggara. “Ini merupakan upaya kita untuk memastikan earga Selat Hulu memperoleh KTP elektronik, jumlah yang melakukan perekaman ada 42 orang,” ucap Lurah Samugi.

Pemerintah Kelurahan Selat Hulu bersama Disdukcapil Kabupaten Kapuas memfasilitasi warga dengan memberikan kemudahan dalam perekaman KTP elektronik.

“Jadi, cukup di kantor Kelurahan Selat Hulu, warga tidak perlu mendatangi ke kantor Disdukcapil Kapuas,” kata Samugi.

 

Baca juga: Harga Bawang Putih dan Telur Naik di Pasar Bauntung Banjarbaru

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Tornanto mengatakan, setiap warga negara Indonesia itu sudah harus memiliki KTP elektronik. “Itulah tugas Disdukcapil Kapuas dalam perekaman KTP elektronik ini, untuk memenuhi hak setiap warga negara khususnya di Kelurahan Selat Hulu,” terang Tornanto.

Warga secara tertib bergantian melakukan perekaman KTP elektronik dengan dibantu oleh petugas Disdukcapil dan aparatur Kelurahan Selat Hulu. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->