HEADLINE
Permakaman di Banjarbaru Hilangkan Kesan Angker, Ada RTH hingga Rest Area
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Rencana Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin merevitalisasi Tempat Permakaman Umum (TPU) menjadi lebih nyaman berhasil diwujudkan.
Seperti lokasi TPU Cempaka yang berada di Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka. Kawasan permakaman milik Pemko Banjarbaru ditata asri dengan konsep ruang terbuka hijau dan dilengkapi fasilitas gazebo untuk tempat istirahat.
“Sebagaimana arahan bapak Wali Kota permakaman-permakaman yang ada di Banjarbaru dibuat senyaman mungkin. Jadi kita mendapatkan referensi untuk menyulap satu makam yang bagus dan nyamam dipandang,” jelas Kabid Sarana dan Utilitas Disperkim Kota Banjarbaru, Anwar Delmi, Rabu (18/10/2023) siang.
Baca juga: Bekas Lahan HPS Jejangkit: Riwayatmu Kini
Menurut lelaki yang akrab disapa Avix itu, fungsi makam sebagai taman bertujuan untuk merubah kesan angker dan menakutkan di mata khalayak umum. Sehingga, diharapkan suasana yang nyaman dapat dirasakan pengunjung makam saat prosesi pengantaran jenazah.
“Jadi, makam tidak hanya untuk orang meninggal saja, tetapi digunakan untuk kegiatan lainnya. Namun, tetap dengan mengedapankan norma-norma kesopanan,” terangnya.
Meskipun terlihat asri dan nyaman dipandang, area taman di lokasi TPU Cempaka masih belum rampung 100 persen. Rencananya, Disperkim Banjarbaru akan kembali melanjutkan proyek ini pada tahun 2024 dengan fasilitas dan sarana yang lebih lengkap.
Baca juga: Integrasi Ekonomi Keuangan Digital, Ini Kata Pj Bupati HSU
“Jadi ini masih 30 persen. Tahun depan kita tambah lagi. Kita ingin membuat peta makam, menggunakan nomor klaster. Ruang terbuka hijaunya juga akan kita perluas, tambahan gazebo sebagai rest area, serta rencananya akan dibangun musala,” lanjut Avix.
Ditanya ihwal apakah ada permakaman lain yang menyusul untuk direvitalisasi, Avix mengaku ada satu lokasi makam lainnya yang akan direvitalisasi. Yaitu TPU Guntung Harapan yang berada di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin.
“Intinya kita tidak ingin kalah dengan permakaman-permakaman swasta. Ini sebagai informasi juga bahwa di TPU milik Pemerintah Kota Banjarbaru kami menggratiskan bagi warga tidak mampu dan telantar. Sedangkan diluar dari itu, hanya membayar upah gali saja,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter : bie
Editor: kk
-
Hukum3 hari yang lalu
Bendahara Desa di Amuntai Dituntut 5 Tahun Penjara
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sempurnakan Gugatan di MK, Tim Hanyar Menyoal Ketiadaan Kolom Kosong Pilwali Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
50 Kolaborator Seni Berkumpul dalam Banjarbaru Murdjani Festival 2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kalsel Ditinggal Ulama KH Muhammad Saberan Afandi, Wafat di Usia 82 Tahun
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Hasil Pilgub Kalsel: Muhidin-Hasnur 1.629.456 Suara, Acil Odah-Rozanie 348.118 Suara
-
pilkada 20242 hari yang lalu
Polda Kalsel Turunkan 425 Personel Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi