PTAM INTAN BANJAR
Peringati Maulid Nabi, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Manajemen PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar kembali melakukan penyesuaian jam kerja pada akhir pekan ini sehubungan libur nasional.
Kali ini sehubungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1479 Tahun 2025. Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Baca juga : Bupati Banjar Instruksikan Tiga Instansi Jaga Taman CBS dan Fasilitas Publik
Pada pengumuman yang dilakukan pada akun resminya Manajemen PTAM Intan Banjar menyampaikan kepada seluruh pelanggan, Jam Kerja Kantor pelayanan PTAM Intan Banjar (Perseroda) pada Selasa (25/8/2026) libur untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Pembayaran rekening air dapat dilakukan baik melalui SMS Banking, ATM Bank, ataupun pembayaran online lainnya yang bekerja sama dengan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).
Pelayanan offline untuk pelanggan dibuka kembali oleh PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) pada Rabu (26/8/2026) dari pukul 08.00 – 15.30 Wita.(Kanalkalimantan.com/ptamintanbanjar)
Editor: Dhani
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPedagang Sembako Asal Limamar Raih Hadiah Umrah Jalan Santai Pemkab Banjar
-
HEADLINE2 hari yang laluPesawat Standby, Operasi Modifikasi Cuaca Tunggu Awan Bisa Disemai
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluJalan Santai Bersama Ketua DPRD Banjarbaru di Cempaka Sari
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara22 jam yang laluTransformasi “SI PESAN PENA” HSU, Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Desa
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluJuara I Tangkap 174 Kg Ikan Sapu-Sapu dari Sungai Kemuning
-
Kalimantan Timur2 hari yang laluKarhutla di Kaltim Meluas, 752 Hektare Terbakar dalam Sebulan




