Connect with us

HEADLINE

Penyidikan 14 Tersangka Selesai, Kasus Anak Tenggelam di The Breeze Masih Abu-abu

Diterbitkan

pada

Syamsul Khair, Kuasa Hukum keluarga korban MA (13) anak tenggelam di wahana The Breeze, Banjarbaru. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Nasib 14 tersangka kasus anak tenggelam di wahana perrmain The Breeze Water Park Kota Banjarbaru pada Senin (9/6/2025), masih abu-abu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru.

Proses penyelidikan dan penyidikan tersangka yang terdiri dari 8 dewan guru, 1 kepala sekolah, serta dari pengelola The Breeze Water Park 4 karyawan dan 1 manajemen telah selesai dilakukan Kepolisian Sektor Liang Anggang.

Kuasa Hukum keluarga korban MA (13), Syamsul Khair mengatakan, per tanggal 1 Oktober 2025 Polsek Liang Anggang menyelesaikan tahap penyelidikan dan penyidikan.

Baca juga: Gelar Senja Pramuka Digelar di Ponpes Modern Putri Annajah Cindai Alus

“Sebagaimana yang kami ketahui pada tanggal 1 Oktober 2025, pihak Polsek Liang Anggang sudah mengirimkan bekas tahap 1 dan sudah selesai,” ujar Syamsul Khair saat diwawancarai.

Kuasa hukum menjelaskan bahwa kepolisian telah mengirimkan berkas tahap 1 ke Kejari Banjarbaru untuk melanjutkan proses hukum terhadap 14 tersangka yang terbukti mengantongi unsur pidana kelalaian untuk lanjut sidang menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Banjarbaru.

Kendati demikian katanya berkas tahap 1 masih abu-abu di Kejari Banjarbaru.

“Informasinya itu sudah di kejaksaan dan kita masih menunggu informasi dari kejaksaan bagaimana terkait kelanjutan kasus ini,” ungkapnya.

Baca juga: Peserta Konferensi PKM-CSR 2025 Pelajari Inovasi Jamu Lokal Berbasis Ekologis

Mewakili keluarga korban, Syamsul menginginkan 14 orang yang ditetapkan tersangka mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya.

“Untuk proses hukumnya yang jelas tetap mengacu pada hukum yang berlaku, dimana pihak yang didakwakan bersalah tervonis hukum yang seadil-adilnya,” harap dia.

Sebelumnya peristiwa tenggelamnya MA (13) pelajar sekolah dasar asal Ujung Baru Batibati, Kabupaten Tanah Laut diketahui terjadi saat rekreasi kelulusan bersama kepala sekolah, guru pendamping, dan 25 murid.

MA tenggelam di kolam renang wahana yang memiliki kedalaman 1,6 meter. Meski sempat dilakukan pertolongan pertama di bibir kolam oleh warga. Nyawa pelajar laki-laki tersebut tak terselamatkan saat dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: 46 Pondok Pesantren Ramaikan Hari Santri Nasional di Kabupaten Banjar

Kejadian kemudian dilaporkan ke Polsek Liang Anggang, dimana polisi telah menetapkan 14 orang tersangka atas kejadian ini.

“Betul 14 tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian dan kita menunggu kabar lebih lanjut mengenai dakwaan dari jaksa,” tutup kuasa hukum.

Hingga hingga berita diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kejari Banjarbaru telah dilakukan namun belum ada respon yang diberikan terkait kelanjutan kasus ini.
(Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca