Infografis Kanalkalimantan
Penyebaran Paham Terorisme Lewat Media Sosial
KANALKANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Selain melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku terorisme, Pemerintah Indonesia melakukan berbagai cara untuk meredam aksi terorisme, khususnya dalam menghadapi penyebaran paham radikalisme.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengingatkan, penyebaran paham radikal tidak hanya dilakukan secara tatap muka. Menurut dia, penyebaran paham radikal intoleran juga dilakukan melalui media sosial.
Beberapa peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyampaikan gagasannya terkait pemberantasan kejahatan terorisme.
Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI Hamdan Basyar mengatakan, trend penggunaan dunia maya sebagai alat penyebaran paham radikal dari kelompok terorisme. Mulai dari perekrutan untuk menjadi pelaku teror, hingga materi kursus membuat bom.
Selengkapnya dalam infografis berikut ini.
-
HEADLINE15 jam yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
HEADLINE2 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam
-
HEADLINE2 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluResmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat



