Kabupaten Banjar
Pengucapan Sumpah Unsur Pimpinan DPRD Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Agus Maulana dari Partai Golkar ditetapkan sebagai Ketua DPRD Banjar bersama tiga wakil ketua, yaitu Irwan Bora dari Partai Gerindra, Akhmad Rizanie Anshari dari Partai Nasdem dan KH Ali Murtadho dari PPP.
Pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kabupaten Banjar Periode 2024 – 2029 itu berlangsung saat digelar Rapat Paripurna DPRD di Ruang Paripurna lantai 2, Senin (30/9/2024) pagi.
Pengangkatan pimpinan DPRD Banjar tersebut berdasar Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Banjar, Aslam.
Pengambilan sumpah/janji tersebut dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Martapura Kurniawan Wijonarko.
Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana berharap kerja sama yang serasi dengan pemerintah daerah selaku mitra dan dukungan semua pihak agar dapat melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang dengan baik.
“Kami ingin menggugah kembali kesadaran akan tanggung jawab yang besar dalam memegang amanah rakyat yang menginginkan untuk bersatu padu dan mampu membangun kondisi masyarakat yang lebih stabil dalam bidang politik, sosial dan ekonomi,” katanya.
Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen mengatakan pimpinan DPRD yang baru dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati dan tetap meminta petunjuk kepada Allah SWT serta berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
“Pimpinan DPRD bukanlah hanya jabatan atau kedudukan tapi sebuah amanah merealisasikan cita-cita bersama agar daerah lebih maju, sejahtera dan bermartabat.

Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen. Foto: DKISP banjar
Oleh karena itu pimpinan yang baru dilantik ini dapat melaksanakan tugas mulia melibatkan semua elemen politik dan masyarakat,” harap dia.
Dia menjelaskan, institusi DPRD menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal dan hadir di tengah masyarakat menyuarakan suara rakyat.
“Zaman digitalisasi ini sebuah lembaga legislatif menjadi sorotan di tengah terpaan arus media sosial sehingga harus terbuka untuk mengadopsi kehendak dan tuntutan zaman serta suara masyarakat,” katanya.
Akhmad Fydayeen juga berharap pimpinan DPRD dapat memperkuat fungsi dasar DPRD sendiri yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran.
“Ketiga fungsi ini harus sejalan dan saling mendukung sehingga dapat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dengan masyarakat Kabupaten Banjar, melakukan pengawasan yang seksama dan responsif terhadap kebutuhan rakyat serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan dan keadilan,” pungkas dia. (Kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)
Reporter : kk
Editor : dhani

-
HEADLINE2 hari yang lalu
BREAKING: Wartono Mundur dari Wakil Wali Kota Banjarbaru, Alasan PSU
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Kabar Bullying di Sekolah Swasta, Disdik Banjarmasin: Bukan Perundungan, Bercanda Berlebihan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Bantahan Ditreskrimsus Polda Kalsel Kriminalisasi Pemilik “Mama Khas Banjar”
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pedagang Pembeli Tak Tahu Takaran Kurang, MinyaKita Masih Dijual di Pasar Bauntung Banjarbaru
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Tak Sadar Nyangkut Pohon, Kontainer Terjatuh di Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kekosongan Wali Kota di Banjarbaru, Ketua DPRD: Plh atau Pjs Diputuskan Gubernur