Connect with us

Kota Banjarmasin

Pengeroyokan Bagarakan Sahur, Lima Pelaku Dibekuk Polisi, Dua Masih Anak di Bawah Umur 

Diterbitkan

pada

Ilustrasi pengeroyokan. Foto: beritasatu/muhammadreza  

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Lima pelaku pengeroyokan disertai pembacokan yang terjadi di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, dibekuk polisi, Minggu (9/4/2023) malam.

“Alhamdulillah tak sampai 24 jam, kelima pelaku sudah kita amankan, termasuk pelaku utama pembacokan,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana.

Kombes Pol Sabana bersama tim langsung menjemput pelaku terakhir Y (18) di rumahnya yang berada di kawasan pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Minggu (9/4/2023) malam.

Dua pelaku pertama kali berhasil diamankan polisi yaitu E (21) dan I (20). Kemudian hasil pengembangan polisi kembali menangkap dua pelaku lainnya J dan F yang masih di bawah umur.

 

Baca juga: Panti Asuhan Putri di Banjarmasin Terbakar, 15 Anak Tak Punya Tempat Berteduh

Disebutkan Kapolresta Banjarmasin, pelaku penganiaya masih remaja dan ada yang masih di bawah umur, beberapa ada yang masih berstatus sebagai pelajar.

Penganiayaan sendiri dialami oleh lelaki berinisial T di Jalan 9 November, Kelurahan Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Menurut Kapolresta Banjarmasin kejadian itu berawal dari adanya kegiatan bagarakan sahur keliling oleh sekolompok pelaku di kawasan tersebut pada Minggu (9/4/2023) dini hari.

Ketika melintas di tempat kejadian perkara, rombongan bagarakan sahur tersebut bertemu dengan kelompok korban yang sudah duduk di pinggir jalan.

“Entah karena apa, apakah sudah ada masalah atau seperti apa, maka terjadilah pengeroyokan,” kata Kapolresta.

Menurutnya, polisi telah mengidentifikasi, pelaku penganiaya berjumlah lima orang, serta satu orang diantaranya sempat melakukan pembacokan kepala korban sehingga mengalami luka.

Sebelumnya kapolresta Banjarmasin juga secara tegas melarang masyarakat untuk melakukan bagarakan sahur keliling. Karena menurutnya bagarakan sahur apalagi dengan menggunakan pengeras suara menggangu masyarakat karena menimbulkan kebisingan.

Baca juga: Besok Dikunjungi Wapres, Pelayanan Mal Pelayanan Publik Banjarbaru Tetap Normal

“Jangan coba-coba membuat onar dan menggangu Kamtibmas. Saya pastikan kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas dan proses kepada mereka yang membuat pelanggaran” pungkas Kombes Pol Sabana. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->