kriminal banjarbaru
Pemusnahan 12,6 Kg Sabu, Ini Kata Ketua DPRD Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarbaru ikut andil dalam pemusnahan barang bukti 12,6 kilogram narkotika jenis sabu oleh Polres Banjarbaru, Selasa (31/12/2024) pagi.
Jajaran Forkopimda mulai dari Pemerintah Kota Banjarbaru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, BNN Kota Banjarbaru, dan Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru melakukan pemusnahan narkotika berbagai jenis.
Tak hanya 12,6 kilogram sabu, dalam pemusnahan akhir tahun ini pula petugas ikepolisian berhasil menyita ekstasi sebanyak 25 butir dan happy five sebanyak 4.560 butir.
Baca juga: Tak Berdaya Kenaikan PPN 12%, Mahasiswa Kalsel Simbolik Tiarap di Jalan

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra berharap agar kegiatan ini dapat terus berjalan dalam rangka pencegahan peredaran narkoba di Kota Banjarbaru.
“Pemusnahan narkoba berbagai jenisnya terlaksana dengan baik, harapan kami kegiatan seperti ini terus berlangsung dalam rangka pencegahan penangkapan peredaran di Kota Banjarbaru,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (31/12/2024).
Dari pemusnahan barang terlarang itu, dirinya berharap peredaran narkoba dan tren penggunaan bisa menurun. Narkoba yang dimusnahykan diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 60 ribu jiwa.
Baca juga: Mahasiswa Desak Presiden Terbitkan Perppu Batalkan Kenaikan PPN 12%
Di sisi lain, katanya, menjadi prestasi bagi kepolisian karena sudah membuktikan kinerja yang baik dan usaha maksimal untuk memberantas peredaran narkoba di Banjarbaru.
“Tentu saja untuk menyelamatkan generasi menerus bangsa, oleh sebab itu kita terus bersinergi dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak peredaran narkoba,” ungkapnya.
“Terus kita memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak buruk dari penggunaan dan pemakaian narkoba,” sambung dia.
Baca juga: 12 Kg Sabu dan 4.460 Butir Happy Five Dimusnahkan Polres Banjarbaru
Untuk menekan narkoba tentu memerlukan koordinasi kepada SKPD terkait, khususnya dalam hal penyuluhan bahaya narkoba hingga tingkat RT/RW.
“Tentunya kita juga melibatkan anak muda untuk mensosialisasikan dampak negatif dari narkoba dan larangan penggunaan narkoba,” tandas Gusti Rizky. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
kampus2 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
Kota Martapura2 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran






