Kota Palangkaraya
Pemkot Palangka Raya Luncurkan Aplikasi Online Pajak Daerah
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Guna meningkatkan pelayanan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya, telah meluncurkan aplikasi pajak daerah online.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memberi apresiasi dan menyambut baik gagasan yang dilakukan instansi terkait.
“Nantinya pajak akan kembali dalam bentuk fasilitas publik yang dapat dinikmati bersama,” kata Fairid kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (19/8/2020).
Menurutnya apa yang dilakukan tersebut, sebagai upaya peningkatan pendapatan daerah khususnya dari penerimaan pajak daerah.
Pasalnya, di era keterbukaan informasi saat ini mengharuskan instansi pelayanan publik cepat dan tanggap melayani keinginan masyarakat.
Apalagi Pemkot Palangka Raya tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk aktif, taat dan tepat waktu membayar pajak daerah.
Ia berharap dengan aplikasi itu, masyarakat dapat lebih mendapat akses yang mudah dalam pengurusan dan pembayaran pajak daerah. (kanalkalimantan.com/tri)
Reporter: Tri
Editor: Cell
-
HEADLINE3 hari yang laluTok! Rapat Paripurna Setujui Pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru
-
Budaya3 hari yang laluMerawat Keroncong dalam Ekosistem Musik Banua
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambak Anyar Tengah
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluWabup Banjar Pimpin Apel Hari Keluarga Nasional
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Apresiasi Layanan CT Scan RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo
-
Bisnis2 hari yang laluPenerbangan Perdana Lion Air Rute Langsung Banjarmasin–Kuala Lumpur


