Kota Palangkaraya
Pemkot Palangka Raya Luncurkan Aplikasi Online Pajak Daerah
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Guna meningkatkan pelayanan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya, telah meluncurkan aplikasi pajak daerah online.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memberi apresiasi dan menyambut baik gagasan yang dilakukan instansi terkait.
“Nantinya pajak akan kembali dalam bentuk fasilitas publik yang dapat dinikmati bersama,” kata Fairid kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (19/8/2020).
Menurutnya apa yang dilakukan tersebut, sebagai upaya peningkatan pendapatan daerah khususnya dari penerimaan pajak daerah.
Pasalnya, di era keterbukaan informasi saat ini mengharuskan instansi pelayanan publik cepat dan tanggap melayani keinginan masyarakat.
Apalagi Pemkot Palangka Raya tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk aktif, taat dan tepat waktu membayar pajak daerah.
Ia berharap dengan aplikasi itu, masyarakat dapat lebih mendapat akses yang mudah dalam pengurusan dan pembayaran pajak daerah. (kanalkalimantan.com/tri)
Reporter: Tri
Editor: Cell
-
HEADLINE2 hari yang laluBMKG : Cuaca Kalsel Cerah, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu53 Personel PUPR Kalsel Dikerahkan Cegah Karhutla di Hutan Lindung
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluRaperda Perubahan APBD 2026 Rp3,14 T, Bupati Banjar Sampaikan di Rapat Paripurna DPRD
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Rp21 Miliar, Pengunjung 1,2 Juta
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluIni Daftar Nama 106 Pejabat Pemkab Kapuas yang Baru Dilantik
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Banjarbaru: Perjuangan Veteran Dilanjutkan dengan Semangat Membangun




