Kota Banjarbaru
Pemkot Banjarbaru Punya Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi
BANJARBARU, Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs H Said Abdullah MSi meresmikan ruang sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR) Kota Banjarbaru tahun 2018, Selasa (4/12).
Kepala BPKAD Kota Banjarbaru H Jainudin SSos MAP mengatakan, ruang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi akan dipergunakan untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah.
“Majelis pertimbangan tuntutan ganti rugi akan diisi para pejabat yang ditunjuk dan ditetapkan oleh kepala daerah yang bertugas membantu kepala daerah dalam penyelesaian kerugian daerah,†ujar Jainudin.
Sementara itu, Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan mengatakan, dengan adanya ruang sidang majelis pertimbangan tuntutan ganti rugi Kota Banjarbaru diharapkan dapat mengetahui apakah telah terjadi adanya pelanggaran hukum ataupun kerugian negara.
“Adanya MP TGR ini diharapkan dapat mencegah kasus-kasus yang dapat merugikan daerah ataupun negara. Sebagai upaya dari pemerintah kota untuk memberikan kesempatan agar kasus-kasus pelanggaran atau kelalaian yang terjadi di Pemkot Banjarbaru tidak sampai masuk ke ranah hukum,†ujarnya.
“MP TGR dapat menyelesaikan dengan secara administrasi tidak menyembabkan kurungan maupun hukuman pidana korusi. Ruang sidang majelis pertimbangan tuntutan ganti rugi Kota Banjarbaru ini adalah satu-satunya di Kalsel,†tandasnya. (bie)
Editor : Kk
-
HEADLINE17 jam yang laluTiga Polisi Korban Penggerebekan Narkoba di Katingan, Dua Jasad Ditemukan
-
Budaya3 hari yang laluTiupan Kuriding Julak Larau dari Pinggir Sawah ke Panggung Musik
-
HEADLINE17 jam yang laluPolisi Ringkus Penyerang Aparat Penggerebekan Narkoba di Katingan
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluHSU Calon Tunggal Tuan Rumah Porprov XIII 2029
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Komitmen Optimalkan Potensi Perikanan Dukung Swasembada Pangan
-
Kabupaten Banjar17 jam yang laluNazril Wafa dan Ayu Zahra Jadi Nanang dan Galuh Kabupaten Banjar 2026



