Connect with us

Kota Banjarbaru

Pemkot Banjarbaru Punya Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi

Diterbitkan

pada

Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan meresmikan ruang sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR) Kota Banjarbaru. Foto : bie

BANJARBARU, Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs H Said Abdullah MSi meresmikan ruang sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR) Kota Banjarbaru tahun 2018, Selasa (4/12).

Kepala BPKAD Kota Banjarbaru H Jainudin SSos MAP mengatakan, ruang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi akan dipergunakan untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah.

“Majelis pertimbangan tuntutan ganti rugi akan diisi para pejabat yang ditunjuk dan ditetapkan oleh kepala daerah yang bertugas membantu kepala daerah dalam penyelesaian kerugian daerah,” ujar Jainudin.

Sementara itu, Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan mengatakan, dengan adanya ruang sidang majelis pertimbangan tuntutan ganti rugi Kota Banjarbaru diharapkan dapat mengetahui apakah telah terjadi adanya pelanggaran hukum ataupun kerugian negara.

“Adanya MP TGR ini diharapkan dapat mencegah kasus-kasus yang dapat merugikan daerah ataupun negara. Sebagai upaya dari pemerintah kota untuk memberikan kesempatan agar kasus-kasus pelanggaran atau kelalaian yang terjadi di Pemkot Banjarbaru tidak sampai masuk ke ranah hukum,” ujarnya.

“MP TGR dapat menyelesaikan dengan secara administrasi tidak menyembabkan kurungan maupun hukuman pidana korusi. Ruang sidang majelis pertimbangan tuntutan ganti rugi Kota Banjarbaru ini adalah satu-satunya di Kalsel,” tandasnya. (bie)

Reporter : Bie
Editor : Kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->