Connect with us

DPRD KOTABARU

Pemkab Kotabaru Kembali Raih WTP, Ketua DPRD Sampaikan Apresiasi

Diterbitkan

pada

Penyerahan penghargaan WTP yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis di gedung BPK RI Kalsel. Foto: Istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk Laporan Hasil Keungan (LHP) mendapatan apresiasi dari DPRD Kotabaru.

Penghargaan itu merupakan kali kedelapan berturut-turut yang diraih Pemkab Kotabaru.

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengaku bangga dan mengapresiasi atas raihan tersebut, dan kehadiran legislatif salah satu unsur penyelenggara Pemerintah Daerah Kotabaru, yaitu sebagai kontrol pengawasan.

“Saya atas nama DPRD bersyukur hasil LHP terkait Laporan Hasil Keuangan Daerah (LKPD) Pemkab Kotabaru tahun 2022, kembali mendapat WTP, ungkapnya saat menghadiri penyerahan peredikat opini WTP bersama Bupati, di Gedung BPK RI Kalsel, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Operasi Patuh Intan 2023 Polres Banjar, Ini 12 Pelanggaran yang Bakal Ditilang

Kegiatan tersebut, sambung dia, juga amanah dari Undang Undang 1945 dan Undang Undang No 17 tahun 2023, tentang keungan negara dan Undang Undang No 15, tahun 2004 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan dan Laporan Pertanggungjawaban Keungan Negara yang dilakukan oleh BPK RI.

Adapun catatan yang diberikan BPK, pihaknya berharap dapat menjadi rekomendasi pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dan diperbaiki ke depan. Sehingga menjadikan birokrasi lebih transparasi lagi dan akuntabel.

“Hal itu tentu menjadi salah satu pemicu semangat kerja di Pemda untuk terus meningkatkan kinerja mereka. Batas waktu 60 hari kedepan sesegeranya ditindaklajuti apa yang menjadi catatan BPK. Ini akan menjadi kontrol kami juga di DPRD,” pungkas dia. (Kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter: muhammad
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->