Connect with us

Kabupaten Kapuas

Pemkab Kapuas Ajukan Raperda Pemekaran Wilayah, Ini Penjelasan Bupati Wiyatno

Diterbitkan

pada

Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno saat rapat paripurna pengajuan Raperda pemekaran wilayah kecamatan di DPRD Kapuas, Kamis (17/4/2025) siang. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran Kecamatan Mantangai serta pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya kepada DPRD Kapuas, Kamis (17/4/2025) siang.

Raperda tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno, dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II tahun sidang 2025. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Berinto.

Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menyatakan bahwa pemekaran wilayah merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Baca juga: Winardi Sethiono Pimpin APINDO Kalsel 2024–2029


“Dengan adanya pemekaran wilayah, diharapkan masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan sesuai harapan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Wiyatno mengataman bahwa pemekaran wilayah bertujuan mempercepat pembangunan, mempermudah akses pelayanan publik, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi, tujuannya adalah untuk mendekatkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat serta memperpendek alur birokrasi,” jelasnya.

Baca juga: Sigap Atasi Gangguan Transmisi Akibat Sambaran Petir di Tengah Libur Lebaran

Bupati Wiyatno berharap pembentukan kecamatan baru ini dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaran pelayanan kepada masyarakat di desa-desa yang tergabung dalam wilayah administrasi baru tersebut.

“Penataan ini juga diharapkan mampu memberikan kontribusi besar dalam peningkatan pendapatan asli daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan status sosial masyarakat demi tercapainya kesejahteraan yang merata,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca