Kabupaten Balangan
Pemkab Balangan – Kemenkum Kalsel Kolaborasi Perkuat Regulasi dan Perlindungan Inovasi
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan berkolaborasi membentuk peraturan perundang-undangan, pembinaan, analisis kebijakan, dan pelayanan hukum di Kabupaten Balangan melalui penandatanganan dua naskah penting, yaitu naskah kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama.
Bupati Balangan, H Abdul Hadi mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan dukungan penuh, pembinaan, serta pendampingan dari Kantor Wilayah Kemenkum Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kami yakin kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum merupakan kunci untuk mewujudkan visi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan,” kata Bupati Balangan di aula Benteng Tundakan, Rabu (9/7/2025).
Baca juga: Gubernur H Muhidin Ganti Pejabat Pemprov Kalsel, Ini 18 Nama-namanya
Penandatanganan naskah kesepakatan bersama dilakukan oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah.
Sedangkan penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan Kepala Bapperida Balangan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan.
Kerja sama akan berfokus pada pengembangan dan pemajuan ekosistem kekayaan intelektual sebagai upaya mendorong inovasi daerah dengan perlindungan hukum yang lebih kuat dan pengakuan nasional.
Sementara Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah, mengungkapkan, terdapat sekitar 200 inovasi yang akan ditetapkan hak cipta, dan sejauh ini sebanyak 79 di antaranya telah terselesaikan.
“Kami melakukan pengharmonisasian peraturan daerah untuk mencegah terjadinya maladministrasi maupun ketidaksesuaian dengan undang-undang, sehingga tidak terjadi kecacatan hukum dalam prosesnya,” ujarnya.
Ia menyarankan agar keterlibatan Kanwil Kemenkum dimulai sejak awal, tidak hanya pada tahap pengharmonisasian, tetapi juga dalam penyusunan naskah akademik, guna memperkuat pemahaman terhadap aspek sosiologis, kultural, dan hukum lainnya.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, turut dilakukan penyerahan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas inovasi Bupati Balangan oleh Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan)
Editor: kk
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluGerak Cepat PLN UPT Banjarbaru Pulihkan Gangguan Transmisi 150kV
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPATELKI HSU Gelar Baksos Periksa Kesehatan Pelajar
-
HEADLINE3 hari yang laluTabrakan Kereta di Bekasi: 14 Meninggal Dunia, 84 Luka-luka, Libatkan Taksi Green SM
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAmuntai Expo 2026 Ditutup, 11 Hari Perputaran Uang Capai Rp1,7 Miliar
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluMemperkuat Bahasa Daerah Lewat “Samarak Berbahasa Banjar” di SMPN 10 Banjarmasin
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluDPRD HSU Beri Catatan Rekomendasi LKPj Kepala Daerah 2025






