Connect with us

Kanal

Pemilihan Ketua RT Mengacu Perda 3 2015

Diterbitkan

pada

Pelaksanaan kegiatan untuk sosialisasikan pembentukan ketua RT di Balai Desa Mangaris. Foto : digdo

BUNTOK, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) sosialisasikan pembentukan ketua Rukun Tetangga (RT) di Balai Desa Mangaris, Kamis (20/6).

Kasi Pemerintahan Kecamatan Dusel, Arief Setiawan SSTP mengatakan, sosialisasi di desa Mangaris ini menindaklanjuti laporan dari Pj Kades setempat terkait berakhirnya masa ketua RT yang ada.

“Atas laporan tersebut, kita langsung melaksanakan sosialisasi pembentukan untuk ketua RT yang baru,” kata Arief kepada Kanalkalimantan.com.

Dijelaskan olehnya, sosialisasi ini terkait pembahasan bagaimana tatacara untuk pemilihan ketua RT sesuai Perda Barsel nomor 3 tahun 2015, semua pembahasan akan dilakukan sesuai dengan Perda yang ada.

“Jadi kita akan sosialisasikan untuk lakukan pemilihan ketua RT sesuai dengan aturan perda Barsel yang sudah ada,” ucap Arief.

Lebih lanjut olehnya diharapkan kewat kegiatan sosialisasi untuk pembentukan ketua RT ini, kiranya desa Mangaris bisa segera melaksanakan pemilihan ketua Rt sesuai aturan yang sudah ada.

“Kerena ketua RT juga merupakan ujung tombak bagi pemerintahan baik di kota maupun juga di desa, demi kelancaran proses adminitrasi yang ada,” jelas Arief.

Ditempat yang sama Pj Kades Mangaris Baskoro Adityo Legowo SIP mengatakan, lewat kegiatan sosialisasi pembentukan ketua RT ini, pihaknya ingin kekosongan jabatan ketua RT di Desa Mangaris bisa cepat terisi.

“Kita ingin untuk jabatan struktur pemerintahan di Desa Mangaris tidak ada kosong, sehingga semua proses baik itu adminitrasi atau yang lain dapat berjalan lancar,” ujar Baskoro. (digdo)

Reporter:Digdo
Editor:Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->