ADV BARITO KUALA
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dan Ombudsman Kalsel Lakukan Peninjauan Lapangan Kabel Optik di Jalan Trans Kalimantan
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melakukan peninjauan lapangan terkait kondisi kabel telekomunikasi/fiber optik di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, pada Selasa, 5 November 2024. Peninjauan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya dilakukan pada bulan September 2024.
Pada peninjauan pertama, sejumlah titik kabel optik yang semrawut telah ditandai dan harus segera diperbaiki. Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Muhammad Firhansyah, menjelaskan bahwa sebelum peninjauan kedua ini, telah dilakukan beberapa pertemuan dengan Asosiasi Jasa Telekomunikasi (Apjatel) dan Pemkab Batola untuk membahas perbaikan.
“Hasil pertemuan sebelumnya, beberapa titik kabel optik sudah berhasil ditertibkan dan diamankan. Namun, masih ada titik yang perlu diperbaiki. Oleh karena itu, tim Ombudsman, BPJN, dan Pemkab Batola kembali turun ke lapangan untuk memastikan titik-titik yang belum diperbaiki segera ditangani,” ujar Firhansyah.
Dalam peninjauan lapangan ini, tercatat ada 23 titik kabel optik yang masih perlu perbaikan di sepanjang Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti. Firhansyah menegaskan bahwa pihaknya akan menyusun Berita Acara kepada instansi terkait untuk segera menindaklanjuti perbaikan kabel tersebut, termasuk kepada Apjatel.
“Kami berharap dalam 14 hari kedepan, kabel optik yang bermasalah ini sudah diperbaiki, sehingga kawasan sekitar Jalan Handil Bakti menjadi tertib. Setelah itu, kami akan kembali memantau hasil perbaikan dan fokus pada titik-titik yang lebih urgen,” tambah Firhansyah.
Harry, dari Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, mengatakan bahwa BPJN sebagai pemberi izin pemasangan kabel optik juga berkepentingan dalam perbaikan tersebut. “Kami sudah mengirimkan lima surat ke Jakarta dan dua surat ke Banjarmasin untuk meminta pihak pemilik izin kabel optik agar segera melakukan perbaikan,” katanya.
Dewi, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Barito Kuala, menjelaskan bahwa Pemkab Batola telah menindaklanjuti kebijakan administratif terkait regulasi kabel optik di wilayah tersebut. Hal ini akan dituangkan dalam Peraturan Bupati yang sedang disusun.
Peninjauan kedua ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk BPJN, Perwakilan PUPR, DPMTSP, Satpol PP, Dishub, Diskominfo Barito Kuala, PT Telkom, PLN UP3 Banjarmasin, provider swasta, Lurah Handil Bakti, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Handil Bakti. (www.kanalkalimantan.com/adv)
Reporter: adv
Editor: rdy
-
HEADLINE3 hari yang laluShuttle Bus Perkantoran Meluncur Agustus, Bus Listrik di Koridor Jam Sibuk
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPoros Pemuda Banjarmasin Desak Keterbukaan Proyek Jembatan CUSA
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluHadapi Puncak Kemarau, PUPR Kalsel Amankan Ketersediaan Air Irigasi
-
HEADLINE2 hari yang laluKadal Terbang Ditemukan di Geopark Meratus Situs Batu Gamping Batu Laki
-
Bisnis1 hari yang laluBRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi, Ada Promo Kredit Kendaraan 1,80%
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Satelit Palapa 9 Juli: Tonggak Sejarah Komunikasi Indonesia


