Connect with us

Kabupaten Banjar

Pemerintah Kabupaten Banjar Gelar Sosialisasi Implementasi Regulasi Hibah dan Bantuan Sosial

Diterbitkan

pada

Sosialisasi Implementasi Regulasi Hibah dan Bantuan Sosial sekaligus Pendampingan Cara Penginputan Proposal Hibah ke aplikasi SIPD, di Aula Barakat. Foto: DKISP Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Implementasi Regulasi Hibah dan Bantuan Sosial sekaligus Pendampingan Cara Penginputan Proposal Hibah ke aplikasi SIPD, di Aula Barakat, Selasa (14/3/2023) pagi.

Kegiatan itu dimaksudkan guna mendukung dan memperlancar mekanisme dan tata cara penginputan pengamanan dan ketertiban yang bersumber pada APBD Kabupaten Banjar serta mengoptimalkan kemaslahatan masyarakat.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Rakhmad Dhani mengatakan, bantuan dan hibah merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada lembaga/organisasi masyarakat di Kabupaten Banjar.

“Semua lembaga/organisasi di Kabupaten Banjar boleh mengajukan hibah sepanjang memenuhi syarat yang diamanatkan undang undang,” jelas dia.

 

Baca juga: Lagi, Ada Pipa Bocor, Air di Banjarmasin Barat dan Tengah Mati Total

Dia menambahkan, penerima dana hibah wajib menggunakan dana hibah tersebut sesuai proposal yang disetujui dan dicantumkan dalam NPHD yang ditandatangani bersama.

Penggunaan dana hibah tidak boleh digunakan selain yang tertuang di dalam NPHD dan berkewajiban membuat laporan sebagai pertanggungjawaban.

Sementara Kabag Kesra Setda Kabupaten Banjar H Sawiyan menjelaskan, Peserta yang mengikuti sosialisasi terdiri dari tiga unsur.

“Dari badan atau lembaga ada 3, masjid, langgar atau pusat ibadah ada 12, dan dari pesantren atau yayasan pendidikan ada 15 masing-masing tiga orang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara,” jelas Sawiyan.

Sosialisasi ini diisi dengan pemaparan materi dari narasumber dan pendampingan kepada peserta terkait cara penginputan proposal hibah ke aplikasi SIPD. (Kanalkalimantan.com/rls)

Reporter: rls
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->