Connect with us

KRIMINAL BANJAR

Pembunuhan di Terminal Gambut Terungkap, Pelaku Diciduk di Medan, Motif Uang 200 Ribu

Diterbitkan

pada

Mayat DH ketika ditemukan di TKP, jalan masuk Terminal Tipe A Gambut Barakat, Jalan A Yani Km 17, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Selasa (18/5/2021). Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Misteri pembunuhan lelaki paruh baya DH (56) di kawasan Terminal Tipe A Gambut Barakat, Jalan A Yani Km 17, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, akhirnya terungkap.

Terduga pelaku diringkus tim gabungan Unit Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel “Macan Kalsel”, Unit Buser Polsek Gambut, dibackup Unit Polrestabes Medan dan Polsekta Medan Kota, pada Minggu (23/5/2021).

Terduga pelaku diketahui bernama YS alias AS (23) diamankan petugas gabungan di rumah kerabat Jalan Marelan Pasar 9, Desa Manunggal, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

YS, terduga pelaku pembunuhan DH. Foto: instagram macan_kalsel

Baca juga: Minimnya Stok Darah, PMI Banjarmasin Coba Sasar ASN Di Banjarmasin

Belakangan YS diketahui tercatat sebagai warga Jalan Guntung Harapan RT 34 RW 05, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Dimana setelah menghabisi DN langsung melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.

Penangkapan terduga pelaku pembunuhan itu diungkap Kanit 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKP Gita Suhandi Achmadi melalui Instagram macan_kalsel.

Dari hasil interogasi polisi, terkuak beberapa fakta mengejutkan dari keterangan pelaku.
Pelaku tega menghabisi nyawa DH tersebut karena pelaku merasa sakit hati setelah dibohongi oleh korban.

Antara pelaku dan korban menjalin hubungan asmara sesama jenis dan korban menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp 200 ribu, kepada pelaku setiap habis berhubungan badan. Namun menurut pengakuan YS, korban tidak pernah memberikan uang yang dijanjikan kepadanya.

Pelaku YS diterbangkan menuju Kalsel dan akan diserahkan ke Polsek Gambut guna proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, pada Selasa (18/5/2021) pagi, warga geger adanya penemuan mayat pria paruh baya di Jalan A. Yani Km 17, tepatnya jalan masuk menuju terminal Tipe A Gambut Barakat.

Saksi yang saat itu hendak memancing terkejut saat melihat ada banyak darah berceceran di sekitar TKP. Ketika diperiksa sekitar lokasi saksi melihat ada mayat laki-laki penuh luka di dalam semak-semak.
Melihat adanya mayat tersebut saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gambut guna dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, identitas pria tak bernyawa akhirnya diketahui adalah DH (56), warga Jalan Pemajatan, Kelurahan Pematang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Petugas menemukan adanya 9 luka tusuk di leher dan kepala korban.

Baca juga: Mr P Terpotong, Bisakah Tersambung Kembali?

Team Macan Kalsel bergerak cepat mengejar pelaku yang sudah diendus lari menuju kota Medan. Berkordinasi dengan Jatanras Polrestabes Medan dan Polsekta Medan Kota, dari informasi yang didapat YS disembunyikan kakaknya di rumah kerabat di jalan Marelan Pasar 9, Desa Manunggal, Deli Serdang. Pelaku berhasil diamankan oleh team gabungan,saat sedang tertidur ditempat persembunyiannya.

Pelaku dibawa dan diterbangkan ke Kalsel guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kini YS bakal dijerat dengan tindak pidana pembunuhan pasal 338 KUHPidana dan diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. (kanalkalimantan.com/al)

Reporter: al
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->