Connect with us

Kota Banjarmasin

Pemanggilan Gusti Makmur, KPU Kalsel: Kami Hanya Menyentuh Aspek Etik Saja!

Diterbitkan

pada

KPU Kalsel meminta keterangan Gusti Makmur terkait kasus dugaan pencabulan Foto : fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemanggilan Ketua KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur oleh KPU Provinsi Kalsel, merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga menyeretnya. Alih-alih melihat dari aspek hukum KPU Provinsi Kalsel sendiri hanya melihatnya dari aspek etik, apalagi Gusti Makmur merupakan pimpinan penyelenggara pemilu di Kota Banjarmasin.

“Kita hanya menyentuh aspek etiknya saja, karena itu terkait dengan posisi yang bersangkutan sebagai penyelenggara pemilu,” kata Plh Ketua KPU Provinsi Kalsel Siswandi Reya’an, Selasa (21/1/2020) siang.

Siswandi beralasan, dari aspek hukum karena menurutnya itu merupakan persoalan yang berbeda. Apalagi, kasus dugaan pelecehan seksual ini prosesnya tengah ditangani oleh Kepolisian dan Kejaksaan.

Lebih lanjut Komisioner KPU Provinsi Kalsel Edy Ariansyah menambahkan, pihaknya masih terus menggali informasi dan klarifikasi terkait kasus ini. Karena masih ada beberapa hal yang perlu ditinjau dari pihak terkait.

“Sehingga kami duduk bersama berlima, setelah mendapatkan data-data dari berbagai pihak atau informasi dari pihak terkait. Baru kita akan simpulkan,” jelas Edy.

Lalu, apa ada rencana KPU Provinsi Kalsel untuk memanggil atau meminta informasi dari pihak terkait? Edy menyebut pihaknya akan membicarakannya lebih lanjut. “Insyaallah, masih kita bicarakan lebih lanjut lagi dengan teman-teman, pihak mana yang relevan (untuk) didapati informasi dan kita telusuri,” papar Edy.

Sayangnya, Edy belum bisa mengungkapkan dari klarifikasi yang disampaikan Gusti Makmur kepada komisioner KPU Provinsi Kalsel. Alasannya, karena informasi yang digali baru dari Gusti Makmur.

“Belum bisa disampaikan kepada publik, karena itu masih sepihak. Masih ada beberapa hal yang perlu kami dapati terkait informasi yang berkembang di media massa,” tegas Edy.

Edy pun menambahkan, apa yang dilakukan oleh KPU Provinsi Kalsel adalah pengawasan internal terhadap informasi yang mencuat di publik melalui media massa. Sehingga, pihaknya merespon sebagai keluhan publik terhadap jajaran penyelenggara pemilu.

“Agar hal tersebut tidak menjadi fitnah, kami panggil untuk meminta keterangan. Nanti kita lihat dulu, kendati belum kita buka hasil klarifikasi, tetapi akan kami simpulkan dari berbagai pihak,” tandas Edy. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->