Bisnis
Pelaku UMKM Optimis RUU Cipta Kerja Bisa Selamatkan Sektor Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Yuszak M Yahya mengaku optimis RUU Cipta Kerja bisa membawa dampak positif bagi sektor ekonomi masyarakat. Yuzak menilai RUU Cipta Kerja ini memiliki tujuan agar UMKM bisa bersaing dengan industri-industri besar.
“Tujuan kan kalau saya lihat semangatnya RUU Cipta Kerja klaster UMKM itu agar UMKM itu bisa bersaing dengan industri besar. Jadi betul-betul harus dibedain jadi kita betul-betul bisa bersaing. Jadi Pemerintah memberikan stimulus, satu kelonggaran buat UMKM agar supaya bisa beroperasi. Jadi saya pikir bagus. Artinya nanti program nyatanya apa itu yang masih kita tunggu,” kata Yuszak dalam diskusi virtual Jaringan Bonus Demografi bertajuk Trik Menyelamatkan UMKM Saat Pandemi Covid-19, Rabu (29/4/2020).
CEO Serasa Food ini mengatakan ada beberapa poin yang dibutuhkan UMKM yang ada di RUU Cipta Kerja. Pertama yaitu kemudahan perizinan. Yuzak mengaku selama ini UMKM mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan.
“Jadi memang dasar pemikirannya begini dulu, UMKM ini berbeda dengan perusahaan besar. UMKM ini sulit jika harus punya izin dulu baru beroperasi. Maka harus dibuat suatu kelonggaran dalam hal sisi perizinan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, perizinan ini mencakup soal izin edar produk agar bisa dijual, soal badan hukum, pengurusan legal, hingga pengurusan Amdal. Mengingat kebanyakan sektor UMKM ini produksinya bukan di pabrik kawasan industri. “Dia produksi pasti ada di pemukiman. Lalu bagaimana perizinan amdalnya itu bisa keluar tanpa tidak mengesampingkan SOP masalah higenies, masalah dampak lingkungan, dan sebagainya,” ujar Yuszak.
Kedua dari sisi permodalan. Menurut Yuzak permodalan menjadi isu tersendiri bagi UMKM. UMKM bisa maju jika diberi support permodalan. “Saya lihat sih sudah cukup positif ya RUU nya. Tinggal bagaimana eksekusinya. Jadi memang permodalan menjadi isu buat UMKM. Karena buat maju UMKM ini ya perlu disupport. Tinggal nanti stimulus ekonominya di RUU tersebut seperti apa untuk support UMKM dari sisi pendanaan. Jadi saya pikir RUU yang saya baca itu sudah bagus tinggal bagaimana implementasinya,” kata Yuszak.
Ia menambahkan, para pelaku UMKM menyambut baik RUU Cipta Kerja. Yuzak pun mendukung pembahasan klaster UMKM didahulukan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR RI.
“Saya pikir dari sisi ekonomi itu kalau bicara ekonomi Indonesia setengahnya ini hidup dari UMKM. PDB kita 60% dari UMKM. Tenaga kerja kita 97% terserap di UMKM. Jadi saya pikir UMKM ini memang harus didahulukan. Apalagi situasi wabah kayak gini. Jadi 1998 itu UMKM kan menyelamatkan krisis. Nah sekarang di covid-19 in UMKM juga terdampak krisis. Kalau tidak segera diselamatkan, UMKM ini bisa menyumbang PHK terbesar dari UMKM. Jadi emang harus didahulukan,” tutup Yuszak. (kanalkalimantan.com/dew)
Editor : cell
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPUPR Kalsel Terus Matangkan Pembangunan Jalan Lintas Tengah Tapin – Banjar
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluIni Pemenang Desain Logo dan Tema Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel
-
HEADLINE13 jam yang laluRespon Keluhan Warga, Ketua DPRD Banjarbaru Panggil PLN Soal Pemadaman Bergilir
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluAnggota DPRD Palangka Raya Soroti Antrean Panjang di SPBU
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara18 jam yang laluSTQ 2026 Kabupaten HSU Berakhir, Aulia Helmi Raih Hadiah Umrah
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Gelar Rakor Antispasi Dampak Pemadaman Listrik Bergiliran


