Connect with us

Kota Banjarmasin

Pelaku Pembunuhan di Pasar Antasari Ditangkap Jajaran Resmob Kalsel di Martapura Lama

Diterbitkan

pada

Pelaku H Udin (49), Barang Bukti satu buah pisau, Korban Sardi (34), TKP di Pasar Hanyar atau Pasar Sentra Antasari Banjarmasin. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tim Gabungan Resmob Kalsel berhasil menangkap pelaku pembunuhan motif penganiayaan terhadap Sardi (34) warga Pekapuran A di Pasar Hanyar atau Pasar Sentra Antasari, Sabtu (26/02/2022). Pelaku diketahui bernama Akhmad Nasrudin alias H Udin (49), ditangkap kurang dari 24 jam setelah mayat korban ditemukan.

Panit Resmob Kalsel AKP Purnoto SH yang mempimpin jalannya penangkapan mengatakan, H Udin ditangkap di kediaman keluarganya yang beralamat di Jalan Martapura Lama, Desa Sungai Batang, Kecatan Martapura Barat Kabupaten Banjar.

“Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku An H UDIN berada di rumah keluarganya di Martapura, maka kami tim gabungan langsung meluncur ke tempat keberadaan pelaku di Martapura Lama Sungai Batang,” ungkap AKP Purnoto SH, saat dihubungi kanalkalimantan.com, Minggu (27/2/2022).

Pelaku H Udin (49) warga Kelayan A, Gang PGA, Banjarmasin Selatan berhasil diamankan tim gabungan Resmob Kalsel bersama 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau tanpa kumpang yang disembunyikan pelaku dalam tas berwarna hitam.

 

 

Baca juga: Tabrak Lari di Jalan Arah Kiram, Rosina dan Bayinya Meninggal Dunia

“Tim Gabungan langsung melakukan Penangkapan H Udin dan mengamankan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau tanpa kumpang yang berada didalam tas berwarna hitam milik pelaku,” sambungnya.

AKP Purnoto mengungkapkan pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban itu lantaran pelaku tidak terima pada saat berjalan arah toilet pasar, korban menghalangi pelaku dengan kaki. Yang kemudian menimbulkan adu mulut hingga pelaku menyerang korban hingga bersimbah darah.

Penangkapan pelaku di Jalan Martapura Lama, Desa Sungai Batang, Kecatan Martapura Barat Kabupaten Banjar. Foto: ist

“Adapun motif pelaku dikarenakan tidak terima pada saat berjalan arah toilet pasar korban menghalangi pelaku dengan kaki, setelah itu pelaku dan korban adu mulut di TKP. Kemudian Pelaku langsung menyerang korban,” ungkapnya.

Atas pengungkapan tersebut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk segera dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya diketahui pada Sabtu (26/2/2022) pukul 15.30 Wita, telah terjadi tindak pidana pembunuhan motif penganiayaan terhadap seseorang yang bernama Sardi Bin Jamaludin warga Pekapuran A di Pasar Hanyar Antasari Banjarmasin.

Baca juga: Seorang Pria Tewas dengan Luka Tusuk di Pasar Antasari Banjarmasin

Diutarakan dari keterangan saksi, korban Sardi, warga Pekapuran A datang ke Pasar Hanyar untuk mengamen. Kemudian saat itu pelaku memanggil korban dan korban pun mendatanginya.

Tidak lama setelah itu terjadi perkelahian antara pelaku dengan korban, yang mana pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam dari pinggang (tertutup baju) dan langsung beberapa kali (lebih dari dua kali) menusukkan senjata tersebut ke arah badan korban.

Akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri, luka robek di siku sebelah kanan, luka tusuk di perut, luka robek di lipatan pergelangan sebelah kanan, dan luka tusuk di dada bagian bawah ketiak.

Setelah itu, korban berjalan bersama saksi hingga depan terminal taksi dan kemudian roboh bersimpah darah, tidak beberapa lama korban langsung meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin dengan menggunakan ambulace.(kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->