Connect with us

Kabupaten Banjar

Pejabat Kelurahan Tanjung Rema Darat Positif Covid-19, Kantor Kelurahan Ditutup 14 Hari

Diterbitkan

pada

Kantor kelurahan Tanjung rema Darat ditutup sementara pasca seorang pejabat kelurahan dinyatakan positif Covid-19. Foto : putra

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA– Seorang pejabat di Kelurahan Tanjung Rema Darat dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Menyikapi hal tersebut Camat Martapura Kota Anto Setyawan mengambil sikap menutup sementara pelayanan di Kantor Kelurahan Tanjung Rema Darat.

Keputusan penutupan pelayanan di kantor Kelurahan Tanjung Rema Darat ini guna mencegah penyebaran Covid-19 di Martapura Kota. Informasi yang dihimpun Kanalkalimantan.com, penutupan kantor kelurahan dilakukan sejak tanggal 17- 30 Juni 2020.

Untuk sementara, pejabat di Kelurahan Tanjung Rema Darat yang terjangkit Covid -19 ini mengisolasi diri di rumahnya sendiri. Meski demikian, yang bersangkutan secara khusus diawasi tim kesehatan Puskesmas 1 Martapura.

“Tindakan untuk sementara ini kami sudah menyemprotkan cairan Disinfektan di kantor Kelurahan Tanjung Rema Darat guna mencegah penyebaran Covid-19. Kami juga mengambil tindakan tes swab bagi staf kelurahan berjumlah 14 orang,” terangnya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil tes swab bagi staf Kelurahan Tanjung Rema Darat dari Puskesmas 1 Martapura. Dari hasil swab ini nanti bisa dilihat apakah dilanjutkannya penutupan pelayanan atau membuka kembali pelayanan di kantor Kelurahan Tanjung Rema Darat.

“Untuk sementara ini ditutupnya pelayanan di kantor Kelurahan Tanjung Rema Darat selama 14 hari pelayanan beralih ke kantor Kecamatan Martapura Kota. Bagi warga yang ingin berurusan bisa datang ke kantor camat,” paparnya.(Kanalkalimantan.com/putra)

Reporter : Putra
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->