Connect with us

Kabupaten Kapuas

PAW Kades Humbang Raya Dilantik, Ini Pesan Camat Mantangai

Diterbitkan

pada

Camat Mantangai Yubderi melantik dan mengambil sumpah PAW Kades Humbang Raya, Rabu (14/5/2025). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Camat Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yubderi, S Pd, MA resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Humbang Raya, Kecamatan Kecamatan Mantangai, pada Rabu (14/5/2025).

Pelantikan yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Mantangai mengukuhkan Bob Totopoli sebagai PAW Kades Humbang Raya.

Dasar pelantikan ini mengacu SK Bupati Kapuas Nomor : 127/DPMD Tahun 2025 tentang pengangkatan kepala desa antar waktu Desa Humbang Raya. Dan Surat Bupati Nomor : 400.10.2/324/DPMD/2025 Tanggal 17 April 2025 perihal pelimpahan pelantikan.

Baca juga: Disebut Tak Netral saat PSU Pilwali Banjarbaru, Camat dan Lurah Bantah Tuduhan

Acara pelantikan dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Kecamatan Mantangai, Camat Mantangai, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat Desa Humbang Raya. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan antusiasme masyarakat terhadap kepemimpinan baru yang akan membawa perubahan bagi desa.

Camat Mantangai, Yubderi menyampaikaa kepada PAW Kades Humbang Raya untuk segera melaksanakan konsolidasi organisasi, dan verifikasi APBDes 2025 untuk percepatan serapan anggaran, agar pelaksanaan program cepat terlaksana.

“Untuk itu, saya minta segera prioritas desa lakukan Musdes penetapan BLT DD, ketahanan pangan, percepatan penurunan stunting, kemiskinan ekstrim, dan pembentukan Koperasi Merah Putih serta menyinergikan program pembangunan desa dengan visi misi Bupati Kapuas Periode 2025-2030,” jelas Yubderi.

Baca juga: Satu Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Asal Tabalong Wafat di Madinah

Yubderi menambahkan bahwa posisi kepala desa sangat strategis, mengingat desa adalah unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

“Kades memainkan peran penting dalam menyukseskan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

“Jadi Kepala desa bukan hanya pemimpin, tetapi juga pengambil keputusan dan penanggung jawab dari setiap kebijakan yang diterapkan di desa. Oleh karena itu, saudara harus bertindak dengan tepat, cepat, benar, adil, dan bijaksana dalam menjalankan tugas,” tegas mantan Camat Timpah ini.

Baca juga: Sertijab Kalak BPBD Kapuas, Ini Kata Pj Sekda

Camat Yubderi juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepala desa dengan perangkat desa, badan permusyawaratan desa, lembaga kemasyarakatan, serta seluruh masyarakat.

Menurutnya, tugas kepala desa tidak dapat dilaksanakan sendirian, melainkan memerlukan dukungan dan sinergitas dari semua pihak agar bisa menciptakan pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan.

“Saudara tidak dapat bekerja sendirian. Koordinasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat adalah kunci sukses dalam menjalankan tugas ini. Kepala desa harus memastikan bahwa semua pihak, baik itu perangkat desa, badan permusyawaratan desa, maupun lembaga kemasyarakatan desa, bekerja sama secara optimal,” lanjutnya.

Baca juga: Disdik Kapuas Gelar Pisah Sambut Kadis dan Sekdis

Dia mengingatkan etiap kebijakan yang diambil harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan berharap PAW Kades Humbang Raya yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kondusivitas desa.

“Saya berharap saudara dapat terus menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong dalam pembangunan desa. Jaga selalu koordinasi yang baik dan sinergitas dengan semua pihak terkait untuk menciptakan suasana yang harmonis dan produktif di Desa Humbang Raya,” pungkas Camat Mantangai Yubderi. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca