Kabupaten Kapuas
Pasar Mingguan di Palingkau Sasaran Sosialisasi Covid-19
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Kapolsek Kapuas Murung bersama Muspika Kecamatan dan UPT Puskesmas Kecamatan Kapuas Murung melaksanakan penyampaian imbauan pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar mingguan Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Rabu (13/05/2020) pagi. Sosialisasi dan pembagian masker dilaksanakan dengan mengunjungi kios-kios tempat berjualan, warga, dan pengunjung sambil menyampaikan imbauan pencegahan penyebaran Covid-19 menggunakan pengeras suara.

Penyampaian imbauan pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar mingguan Kelurahan Palingkau Lama. Foto: ags
Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimin beserta para Muspika mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan tubuh kebersihan lingkungan hingga mengajak masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
“Kita bersama unsur TNI dan Pemerintahan akan mendukung selalu segala upaya dalam pencegahan Covid-19,” ujar Iptu Jimin. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Bisnis2 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Hukum3 hari yang laluRevisi UU Polri 2026 Ancam Supremasi Sipil
-
Bisnis2 hari yang laluBank Kalsel Mulai Operasional Bank Devisa, Layani Transaksi Internasional
-
HEADLINE2 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Surplus Rp180,46 M


