Kabupaten Kapuas
Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan 2022 Kapuas Tak Dihadiri Kepala Daerah
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan 2022, Kamis (25/8/2022).
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2022 Kabupaten Kapuas.
Dalam Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra dan dihadiri para anggota DPRD Kapuas serta perwakilan unsur Forkopimda.
Namun, rapat paripurna kali ini tidak dihadiri Bupati Kapuas maupun Wakil Bupati Kapuas. Bahkan, juga tidak dihadiri Sekda Kapuas, hingga para kepala SOPD. Belum ada keterangan dari pihak eksekutif atas ketidakhadiran dalam paripurna ini.
Baca juga: Lautan Jemaah Bersholawat Bersama Habib Syech Padati Ponpes Raudhatun Nasyi’in
Selain itu rapat paripurna ini juga sempat dilakukan skor sebanyak tiga kali untuk menunggu kehadiran kepala daerah, tapi tak juga kunjung hadir. Sehingga paripurna penandatanganan nota kesepakatan ini tetap berlangsung dengan persetujuan unsur pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kapuas.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan 2022 yang dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas saja.
Anggota DPRD Kapuas, Darwandie, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) usai rapat paripurna menuturkan, rapat pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2022 yang digelar secara maraton sebelumnya berjalan normal sampai dengan rapat finalisasi dan sinkronisasi di tingkat Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas sesuai jadwal.
“Hari ini jadwal pelaksanaan rapat paripurna khusus penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022,” katanya.
Menurut Darwandie, rapat paripurna ini dalam rangka menjalankan amanah dari Badan Musyawarah DPRD yang telah disepakati.
“Kami juga tidak paham di luar nalar kami berpikir sidang paripurna hari ini tidak dihadiri kepala daerah beserta dengan hampir sembilan puluh persen perangkat daerah tidak menghadiri,” ucapnya.
Baca juga: Kayu Pagar Pembatas Siring Masjid Sultan Suriansyah Banjarmasin Rusak
Padahal proses pembahasan APBD perubahan 2022 dijalankan dengan normal berdasarkan koridor dan mekanisme yang diperintahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku juga tata tertib DPRD sudah dijalankan. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
Kota Banjarmasin11 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah