HEADLINE
Panti-panti Dinsos Kalsel Digabung, Ini Nama-namanya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah panti di bawah Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) baik yang berbentuk UPTD maupun belum akan bergabung menjadi satu.
Penggabungan panti sesuai Peraturan Gubernur Nomor 5 tahun 2022 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Kepala Dinsos Kalsel, Siti Nuriyani, mengatakan, penggabungan panti dilakukan sesuai dengan kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), dari awalnya tujuh menjadi lima.
“Kita sudah sosialisasi kepada semua pejabat di Dinsos dan semua UPTD agar mereka tahu akan ada penggabungan, karena berpengaruh pada personel SDM kepegawaian dan aset serta juga dalam hal penganggaran keuangan,” kata Nuriyani, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Spesifikasi Honda Beat Deluxe 2020, Segini Harganya Dibanding Varian Lain
Nuriyani mengatakan, pihaknya sudah berkonsultasi kepada pihak terkait seperti Badan Keuangan Daerah, Biro Organisasi, dan Badan Kepegawaian Daerah dalam hal penggabungan panti tersebut.
“Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Fajar Harapan nantinya akan berubah nama menjadi Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik Fajar Harapan dengan sasaran pelayanan penyandang disabilitas netra dan fisik,” ucap Nuriyani.
Kemudian, Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Sejahtera berubah menjadi Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Budi Sejahtera, dengan sasaran pelayanan lanjut usia terlantar dan lanjut usia gangguan mental dan panti berbayar.
“Untuk Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PRSPD) Iskaya Banaran dengan sasaran pelayanan penyandang disabilitas sensorik rungu wicara dan intelektual, berdiri sendiri menjadi UPTD,” tambah Nuriyani.
Sedangkan, Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Budi Mulia bergabung dengan Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Budi Satria menjadi Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja Mulia Satria, dengan sasaran pelayanan anak balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang memerlukan perlindungan khusus dan remaja terlantar.
Baca juga: Hanya Gara-gara Curi Mangga, Pemuda di Kubu Raya Tewas Dipukuli Massa
“Selanjutnya ada Panti Sosial Bina Wanita (PSBW) Melati digabung dengan Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (PRSTS) Barakat Cangkal Bacari menjadi Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (PRSTS) Barakat Cangkal Bacari dengan sasaran pelayanan gelandangan dan pengemis, wanita rawan sosial ekonomi,” ucap Nuriyani.
Dengan telah dilantiknya pejabat definitif oleh Gubernur Kalsel, maka Dinsos Kalsel pun akan mengatur organisasi dan posisi di dalam panti, yang ditargetkan bisa terlaksana pada semester kedua tahun ini.
Diketahui Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melantik Jumri sebagai Kepala Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik Fajar Harapan, Surya Fujianorrochim sebagai Kepala Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Budi Sejahtera, Sri Mulyani sebagai Kepala Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PRSPD) Iskaya Banaran, Fathul Jannah Sebagai Kepala Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Barakat Cangkal Bacari serta Ai Sumarni menjadi Kepala Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja Mulia Satria. (Kanalkalimantan.com/mckalsel)
Reporter : mckalsel
Editor : kk
-
Bisnis1 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Riding Bersama Wali Kota, Salurkan Bansos Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama, JPU Minta Pembelaan Lian Silas Ditolak