Connect with us

Kabupaten Banjar

Pansus DPRD Bersepakat, Ini 25 SOPD Baru di Pemkab Banjar

Diterbitkan

pada

Penyampaian laporan pansus dan pendapat akhir Fraksi-Fraksi, Rabu (29/9/2021). Foto: mcbanjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pansus DPRD Banjar setujui Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Banjar No 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjumlah 25 OPD, termasuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar.

Anggota Pansus SOTK dari Fraksi Golkar Rahmat Saleh, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar mengatakan, dengan agenda bahasan penyampaian laporan pansus dan pendapat akhir Fraksi-Fraksi, Rabu (29/9/2021), berdasarkan hasil rapat Pansus SOTK DPRD bersama pihak eksekutif  27, 28, 29 Juli, dan 2 Agustus, serta 23 September 2021.

“Pansus DPRD Kabupaten Banjar menyepakati OPD yang dirampingkan berjumlah 25 OPD, termasuk Kesbangpol dan BPBD Kabupaten Banjar,” ujar Rahmat Saleh.

 

 

SOPD yang disepakati Pansus SOTK DPRD Kabupaten Banjar sebagai berikut :

  1. Dinas Pendidikan.
  2. Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.
  3. Dinas Kesehatan.
  4. Dinas Sosial, Pemberdayaan Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
  5. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  6. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
  7. Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
  8. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
  9. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro.
  10. Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian.
  11. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan.
  12. Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup.
  13. Dinas Perhubungan.
  14. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.
  15. Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan.
  16. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
  17. Badan Kesbangpol.
  18. BPBD.
  19. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah.
  20. Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
  21. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
  22. Inspektorat.
  23. Sekretariat Daerah.
  24. Sekretariat DPRD.
  25. 20 Kecamatan.

Pemkab Banjar sebelumnya telah mengajukan usulan SOPD berjumlah 34 OPD pasca perombakan tahun 2016 lalu, dirampingkan menjadi 28 SOPD saja. Namun, pihak legislatif menginginkan perampingan OPD hingga berjumlah 24 atau 23 SOPD. (kanalkalimantan.com/rls)

Reporter : rls
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->