Kota Banjarbaru
Pansus Bahas Rencana Pemko Suntik Dana Rp 75 M ke PDAM Intan Banjar
BANJARBARU, Rencana penyertaan modal pemerintah kepada PDAM Intan Banjar menjadi pembahasan Pansus daam rapat paripurna DPRD Banjarbaru, Senin (9/7). Sejumlah fraksi pun memberikan masukan agar penetapan modal nantinya berdasarkan kemampuan anggaran Pemko Banjarbaru.
Rapat yang digelar tadi pagi mengagendakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2017 dan terhadap 4 Buah Raperda Kota Banjarbaru. Sekaligus juga Jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi.
Sebelumnya, pada 4 Raperda yang disampaikan Pemko Banjarbabru, salah satunya adalah Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada PDAM Intan Banjar.
Dalam usulannya, Pemko Banjarbaru berencana menyuntikan dana segar sebanyak Rp 75 miliar terhadap PDAM Intan Banjar. Penyertaan modal ini rencananya akan dilakukan langsung dalam 3 tahun anggaran.
Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengungkapkan, secara umum 4 Raperda tersebut diterima. Karena Raperda tersebut sifatnya perubahan untuk menyesuaikan peraturan yang lebih tinggi. “Ya secara umum ke 4 nya diterima. Tapi rata-rata banyak yang menyikapi 1 Raperda yang mempertanyakan tentang penyertaan modal yang cukup besar mencapai angka Rp 75 miliar,†ungkapnya.
Seperti halnya tanggapan fraksi Partai Golongan Karya yang menyarankan penyertaan modal tersebut tidak dilakukan langsung dalam 3 tahun anggaran.
Menjawab hal itu, Pemko Banjarbaru akan mempertimbangkan usulan tersebut karena pertimbangan penyertaan modal hanya berdasarkan pengkajian ulang efektifitas, efisiensi dan kemampuan keuangan daerah.
Ada pula dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang menyarankan besaran modal Rp 75 miliae agar ditetapkan berdasarkan kemampuan anggaran Pemko.
“Ada juga yang Fraksi yang menyarankan untuk memprioritaskan utang. Alhamdulilah, kita gak punya utang daerah. Jadi kalau memang ada kelebihan uang kita ingin masukan ke investasi PDAM Intan Banjar,†tambah Nadjmi.
PDAM Intan Banjar sendiri diyakini layak untuk diinvestasi karena telah memenuhi 3 indikator secara ekonomi. Baik secara operasional, secara keuangan dan secara sehat. Investasi ini berkaitan dengan pengembangan wilayah jaringan perpipaan lanjutan dari Balitan sampai Bandara.

Dalam konsep yang dibuat Pemko Banjarbaru, rencananya pengembangan wilayah jaringan perpipaan ini untuk mendukung pembangunan Aerocity berbasis bandara di Banjarbaru tepatnya di wilayah Lingkar Utara. “Itu diperlukannya infrastruktur perpiaan. Pemilik saham di PDAM Intan Banjar itukan Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru dan Provinsi. Nah kebetulan yang diminta oleh PDAM Intan Banjar wilayah investasinya di wilayah kita,†katanya.(rico)
Editor:Cell
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis2 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung
-
NASIONAL2 hari yang laluPemerintah akan Bangun Yonif TP Setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang laluTantangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel di Usia 27 Tahun
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluTingkatkan Kapasitas Pemuda, DPMD Kabupaten Banjar Gelar Bimtek Karang Taruna






