Hukum
Pakai Sajam Ancam Dua Karyawati Indomaret, Pelaku Ingin Beli Miras
BANJARBARU, Polres Banjarbaru meringkus seorang pria pelaku pencurian yang terjadi di Indomaret, Jalan Mistar Cokrakusumo, Kelurahan Sungai Besar, Banjarbaru Selatan, Senin (11/6). Pelaku melakukan aksinya ternyata dengan menggunakan seragam karyawan Indomaret dan didapati memiliki senjata tajam.
Pria tersebut MFA (20) warga Jalan Gotong Royong Ujung No 14 RT 4 RW 6 Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjarbaru Utara. Belakangan pelaku diketahui eks karyawan Indomaret itu sendiri.
Kronologi bermula saat Indomaret tersebut baru saja akan dibuka. Rupanya membuat pelaku dapat masuk ke dalam, karena keadaan rolling door dan pintu kaca perbelanjaan berjaringan tersebut dalam keadaan sedikit terbuka. Dengan menggunakan helm berwarna merah untuk menutupi wajahnya pelaku dengan leluasa masuk ke dalam mini market tersebut.
Tidak lama setelah itu, salah satu pegawai wanita Indomaret melihat pelaku yang berada di lorong rak dan mencoba mendekatinya. Mengetahui hal tersebut, pelaku langsung menodongkan senjata tajam sembari mengancam dan menyuruh pegawai wanita tersebut untuk tidak berteriak. Saking ketakutannya, wanita tersebut langsung berlari ke arah gudang belakang dan memberitau temannya yang juga merupakan seorang wanita. Kedua pegawai wanita Indomaret ini pun mencoba bersembunyi di belakang tumpukan kardus namun diketahui tersangka. Kepanikan pun terjadi, kedua pegawai wanita tersebut hanya bisa pasrah sembari terus diancam oleh pelaku. Tidak ingin berlama-lama pelaku mengambil tas milik pegawai wanita tersebut yang didalamnya terdapat dompet berisikan uang.
Pihak Kepolisian Polres Banjarbaru yang menerima laporan dari masyarakat adanya keributan yang terjadi di Indomaret tersebut, langsung menuju ke lokasi kejadian. Dengan cepat pihak Kepolisian berhasil meringkus tersangka dan saat dilakukan penggeledahan, di balik jaketnya, ternyata tersangka menggunakan seragam karyawan Indomaret tersebut.
 

Saat diperiksa pelaku berdalih dirinya cuma ingin membeli minuman dingin, namun hal tersebut tidak langsung dipercayai pihak Kepolisian terlebih hal itu adanya ditemukan sajam.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasatlantas Polres Banjarbaru AKP Gustaf Adolf mengungkapkan bahwa tersangka merupakan mantan karyawan yang pernah berkerja di cabang Indomaret tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka merupakan mantan pegawai cabang mini market ini juga pada tahun 2017-2018, itu alasannya mengapa dia memiliki seragam karyawan tersebut,†ungkapnya.
Selain itu dalam penggeledahan terhadap tersangka, pihak Kepolisian juga menemukan Barang bukti yaitu dompet milik korban yang berisikan uang tunai sebanyak 300 ribu.
AKP Gustaf Adolf kepada Kanal Kalimantan menambahkan terkait motif pelaku karena sama sekali tidak memiliki uang dan ingin menggunakan uang curian tersebut untuk membeli minuman keras dan rokok.
“Jadi pada hari sebelumnya pelaku ini habis minum minuman dan duitnya habis tidak tersisa. Uang 300 ribu yang yang dia curi hari ini mau digunakannya untuk beli miras dan rokok,†pungkasnya. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluDua Putra-Putri Terbaik Kalsel Ikuti Pelatihan Paskibraka Nasional 2026
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluDukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Banjar Jadi Responden Perdana
-
Olahraga3 hari yang laluMusprov Luar Biasa Kormi Kalsel Digelar
-
DPRD KAPUAS1 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluAnggota DPRD Palangka Raya Mendorong Penanganan Kawasan Kumuh
-
HEADLINE2 hari yang laluPuncak Kemarau di Kalsel Diprediksi Terjadi Agustus – September


