Connect with us

HEADLINE

Pakai Jalur Baru, Tersangka Pengedar Sabu 18 Kg Mau Kecoh Polisi

Diterbitkan

pada

Kapolda Kalsel mengungkap jaringan pengedar Sabu Malaysia di Mapolda. Foto: Ammar

BANJARMASIN, Polda Kalsel terpaksa melumpuhkan dua pengedar narkoba jenis sabu seberat 18 Kg di Bandara Syamsudin Noor, Minggu (20/5). Mereka adalah bagian dari jaringan lintas negara yang meliputi Malaysia, Thailand, dan Indonesia.

Dua tersangka yang diamankan adalah Syamsir dan Rahmadi. Kedua tersangka ini, dari pengakuan yang disampaikan ternyata sebelumnya juga pernah mengirim barang yang sama ke Kalsel. Hanya saja, dalam jumlah lebih sedikit.

Berbeda dengan sebelumnya, kedua tersangka yang terbilang masih cukup muda ini membawa sabu dalam jumlah cukup besar. Sebanyak  18 kg sabu senilai Rp 20 miliar diamankan dari kedua tersangka asal Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) ini.

Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana dalam keterangan persnya di Mapolda, Senin (21/5) siang tadi mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka terdahulu yaitu jaringan Malaysia. Ada info bahwa jaringan tersebut akan memasukan barang haram itu kembali ke Indonesia, khususnya ke Kalsel.

“Sebelumya para bandar narkoba tersebut selalu mengecoh jalur masuk barang tersebut. Pertama-tama dari Jakarta ke Padang hingga beberapa kali. Dan kali ini, mereka mengubah rute menjadi Jakarta ke Banjarmasin. Namun info tersebut sudah dibaca oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel dan langsung meringkus 2 orang tersangka di Bandara Syamsudin Noor atas nama Syamsir dan Rahmadi,” jelas Brigjen Rachmat Mulyana.

Kapolda mengatakan, dari Tanah Bumbu biasanya mandapatkan laporan skala kecil saja. Tapi akhirnya mendapat skala besar seberat 18 kg sabu dikemasan dalam kemasan kardus “Kripik Balado Asli Padang” dan beberapa kali lolosan dalam bandara di beberapa wilayah di Indonesia.

Awalnya, polisi menangkap tersangka Syamsir dengan barang bukti 23 paket sabu di Jalan Angkasa RT 15, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Minggu (20/5) pukul 11.00 wita. Paketan ini terdiri atas 20 paket sabu dan 3 paket serbuk putih narkotika jenis ketamin seberat 11,2 kilogram. “Ketamin ini berfungsi untuk bisa meningkatkan jumlah sabu,” jelas Kapolda.


Laman: 1 2

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->