Connect with us

Kanal

PA Amuntai Komitmen Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Diterbitkan

pada


AMUNTAI, Pengadilan Agama Amuntai gelar kesepakatan bersama alias MoU (Memorandum of Understanding) pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani di aula Pengadilan Agama Amuntai, Kamis (4/1).

Hadir dalam acara Bupati HSU H Abdul Wahid HK, Ketua DPRD HSU H Sahrujani, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kalsel Dr H Muhammad Saleh SH MHum Ketua MUI HSU KH Said Masrawan Lc MA bersama Forkopimda HSU.

Penandatanganan MOU sendiri diawali dengan komitmen bersama karyawan Pengadilan Agama, dilanjutkan penandatanganan oleh Ketua PA Amuntai, diikuti Bupati HSU, Ketua DPRD HSU, Kapolres HSU, Dandim, Kepala PN, disaksikan langsung Kepala Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kalsel.

Ketua Pengadilan Agama Amuntai Drs H Fauzi mengatakan, MoU digelar sebagai bentuk dari integritas pengakuan Pengadilan Agama dengan tujuan agar aparat Pengadilan Agama Amuntai bebas dari korupsi dan diharapkan birokrasinya bersih dalam melayani masyarakat.

Ia mengatakan, MoU ini upaya menyikapi berbagai kejadian yang mencoreng wibawa lembaga pengadilan terutama peristiwa OTT beberapa oknum aparatur pengadilan oleh KPK.

“Kita ketahui bahwa korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang telah memiskinkan warga, dan wujud korupsi sudah berevolusi sampai pada ketika dilakukan secara sistematis dan berjaringan sehingga komitmen bersama harus dilakukan,” katanya.

Diharapkan kepada aparat Pengadilan Agama Amuntai senantiasa menjaga diri agar tidak terjerumus ke dalam persoalan korupsi dan pungli, baik dalam melaksanakan tugas maupun diluar tugas, serta agar aparat Pengadilan Agama bekerja sesuai visi dan misi yakni mewujudkan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan.

“Upaya mewujudkan Pengadilan Agama yang independen, mandiri, kredibilitas, transparan dalam penanganan hukum di Pengadilan Agama Amuntai,” kata Fauzi.

Foto : dewahyudi

Selama ini Pengadilan Agama Amuntai telah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui ISO 9001:2008 pada tahun 2015. “Satu-satunya PA di wilayah Pengadilan Tinggi Agama di Kalsel yang menerapkan standar ISO tersebut, serta salah satu dari 11 Pengadilan Agama se-Indonesia yang mendapatkan akreditasi dengan Nilai A excellent,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati HSU H Abdul Wahid HK, berterima kasih kepada seluruh Hakim dan karyawan Pengadilan Agama Amuntai yang telah berkomitmen bersama untuk terbebas dari pada korupsi.

Wahid jmengapresiasi terhadap pencapaian yang telah didapatkan oleh Pengadilan Agama Amuntai dengan menghibahkan tanah bangunan Pengadilan Agama Amuntai, dari pemerintah daerah ke Pengadilan Agama langsung. (dewahyudi)

 

Reporter : Dewahyudi
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->