HEADLINE
Operasi Sebulan Polda Kalsel Sita 24 Kg Sabu dengan 165 Tersangka
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Hasil operasi Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel periode 21 September hingga 26 Oktober 2023 patut diacungi jempol.
Sebanyak 165 orang pengedar narkoba di wilayah hukum Polda Kalsel berhasil ditangkap, 5 diantaranya adalah perempuan. Dari tangan para tersangka polisi juga mengamankan puluhan kilogram narkoba jenis sabu.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi merincikan barang bukti narkotika yang berhasil disita antara lain sabu seberat 24,54 Kg, ekstasi 36 butir, obat daftar G 3.907 butir, baya 172 botol, poopees 64 botol.
Baca juga: Gelora Belum Siap Pakai, Venue Alternatif Disiapkan untuk Pomnas 2023

Selain itu, dari tangan para tersangka polisi juga menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp125.818.000.
Dari barang bukti sabu hasil tangkapan sekitar 24 kilogram itu, 22,35 kilogram diantaranya langsung dilakukan pemusnahan dengan cara diblender, Selasa (31/10/2023) siang. Termasuk barang bukti ekstasi juga turut dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan di aula Manthilda Mapolda Kalsel dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Andi Rian Djajadi dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel.
Baca juga: Karhutla Berkurang, Banjir Intai Wilayah Kalsel

Kapolda Irjen Andi Rian mengatakan, barang bukti 22,5 kilo sabu yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari 11 tersangka yang dihadirkan saat konferensi pers sekaligus pemusnahan.
Menurutnya, narkoba yang dimusnahkan nilanya setara dengan Rp22.373.310.000 dan pihaknya telah berhasil menyalamatkan puluhan ribu warga Kalsel dari penyalahgunaan narkoba.
“Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 89.441 orang dari bahaya narkoba,” kata Andi Rian.
Baca juga: Kembali Pasokan Air Terhenti, Berikut Wilayah Terdampak di Banjarmasin
Lanjut Andi Rian, pihaknya akan terus melakukan pendalaman dengan menyasar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari para tersangka yang telah diamankan.
“Kami telusuri aliran dananya dengan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluPrabowo Sindir Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
-
HEADLINE3 hari yang laluRamadan Digenapkan 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri Sabtu 21 Maret
-
NASIONAL2 hari yang laluAturan Baru BGN: SPPG Wajib Kelola Limbah
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu8 Bus Mudik Gratis Berangkatkan 176 Warga ke Banua Anam
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluPawai Takbiran Hiasi Malam Idulfitri di Tanjung Seloka
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluLibur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan





