Connect with us

Kota Banjarbaru

Operasi Patuh Intan 2020 Dimulai, Patroli Bergerak Dilakukan Satlantas Polres Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Operasi Patuh Intan 2020 akan digelar di kota Banjarbaru, dimulai 23 Juli dan berakhir 5 Agustus. foto: satlantas polres banjarbaru for kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Operasi Patuh Intan 2020 akan digelar di kota Banjarbaru, dimulai 23 Juli dan berakhir 5 Agustus mendatang. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, operasi razia pada tahun ini dilakukan dengan menerapkan hunting system.

Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Apriyansa Sinatra menjelaskan, pola razia dengan menerapkan hunting system bersifat insidentil. Artinya, petugas tidak hanya akan menetap di satu lokasi, namun akan mobile sembari patroli.

“Kalau tahun sebelumnya, operasi digelar dengan sistem stationery yakni razia di satu titik saja. Nah, di 2020 ini kita menerapkan system hunting. Yang mana apabila di suatu wilayah terdeteksi tinggi pelanggarannya, maka di situlah kita akan lakukan operasi razia,” katanya, Rabu (22/7/2020).

Situasi yang saat ini masih di tengah ancaman pandemi Covid-19 membuat personil Satlantas Polres Banjarbaru juga akan menerapakan protokol kesehatan, guna antisipasi penularan virus. Bahkan, pengendara yang tak mematuhi protokol kesehatan, seperti halnya memakai masker, juga akan mendapat teguran dari pihak kepolisian.

 

Baca juga: Zona Hijau Cuma 6 dari 52 Kelurahan di Banjarmasin, Tatap Muka di Sekolah Belum Boleh

Ihwal sasaran pelanggaran pada operasi ini, kata AKP Apriyansa, ialah pengendara melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar rambu dan marka jalan.

Baca juga: Perbaikan KTP Dukungan Hanya Lima Hari, Ini ‘Denda’ Tiga Calon Independen di Pilkada Banjar

“Apabila ditemukan pelanggaran itu, maka akan kami tilang. Giat ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di Banjarbaru,” tegas Kasatlantas. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->