Kabupaten Banjar
Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemkab Banjar Berada di Kualitas Tinggi
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, menyampaikan bahwa opini untuk Kabupaten Banjar berada pada kategori kualitas tinggi dengan nilai di atas standar sangat baik.
Hal itu disampaikan saat Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan menyerahkan hasil Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Banjar, di ruang kerja Bupati Banjar, Martapura, Rabu (25/2/2026) siang.
Hasil penilaian tersebut diterima Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Ikhwansyah, bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Baca juga: ‘Darurat Sampah’ Banjarmasin, Investor Tawarkan Pabrik Pengelolaan Sampah

Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi tahunan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, mengatakan, terdapat tiga lokus pelayanan dengan hasil sangat baik dan baik, yakni Dinsos P3AP2KB, SD Negeri Indrasari 2, dan RSUD Ratu Zalecha Martapura.
“Nilai secara umum mencapai 85,10,” ungkap dia.
Hadi menjelaskan, pada 2025 terdapat transformasi dalam sistem penilaian Ombudsman.
Istilah penilaian kini berubah menjadi Opini Ombudsman karena mencakup dua unsur utama, yakni kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat.
Menurut dia, kualitas pelayanan mencakup empat dimensi penilaian. Sementara unsur kepercayaan masyarakat diukur melalui partisipasi pengguna layanan dengan jumlah responden minimal yang ditentukan, khususnya pada tiga lokus pelayanan tersebut.
Selain itu, unsur lain yang dinilai adalah tingkat kepatuhan terhadap tindak lanjut produk dan hasil pengawasan Ombudsman.
“Misalnya laporan masyarakat, apakah ditindaklanjuti. Jika ada saran Ombudsman, apakah diperhatikan dan diselesaikan. Hal itu akan memberikan poin dalam penentuan Opini Ombudsman,” katanya.
Baca juga: Pembakal Telaga Baru Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Wabup Banjar

Sementara Plh Sekda Banjar Ikhwansyah, menyampaikan apresiasi atas hasil yang diberikan Ombudsman Perwakilan Kalsel dengan kategori sangat baik.
“Ini menjadi harapan bersama. Setiap masukan dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti pemerintah daerah. Kami berharap nilai ini terus meningkat, meskipun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki,” ujar dia.
Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar, Erny Wahdini, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras tim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini menjadi tantangan bagi kami untuk mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ucap dia.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya sudah menjadi anggota di Mall Pelayanan Publik, di Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) yang berfungsi mengidentifikasi kebutuhan, keluhan serta menghubungkan masyarakat miskin/rentan dengan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan dari pemerintah.
“Kami memberikan pelayanan tidak hanya bagi masyarakat pada Desil 1 sampai 5, tetapi juga melayani permohonan keterangan bagi Desil di atasnya agar seluruh masyarakat tetap mendapatkan pelayanan, khususnya dalam penerbitan surat keterangan Desil,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar)
Editor: Dhani
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluNaik 45 Persen, Jemaah Haji Kabupaten Banjar 671 Orang
-
HEADLINE2 hari yang laluMenilik SDK Ambatunin di Pedalaman Meratus: Ada Murid 20 Tahun, Bertahan dengan Keterbatasan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluKompor Ditinggal Masih Menyala, 7 Rumah di Kuin Cerucuk Terbakar
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluMerubah Pola Penanganan Sampah di Banjarbaru: Rumah Tangga Awal Pemilahan Sampah
-
HEADLINE3 hari yang laluJejak Ekspedisi Gerakan Buku Meratus II, Tiga Jam Jalan Kaki ke Dusun Ambatunin
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluTingkatkan Kualitas dan Profesionalisme Tenaga Kerja Konstruksi, PUPR Kalsel Gelar Kegiatan Sertifikasi





