Connect with us

NASIONAL

Novel Baswedan Positif Covid-19, KPK Tutup Kantor Selama 3 Hari

Diterbitkan

pada

Penyidik senior KPK Novel Baswedan Foto: suara

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi resmi ditutup selama tiga hari, mulai Senin 31 Agustus hingga 2 September 2020. Penutupan kantor KPK itu menyusul kasus Covid-19 yang menginfeksi puluhan pegawainya.

“Kami memutuskan kantor KPK ditutup selama 3 hari,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dihubungi, Jumat (28/8/2020).

Selama tiga hari itu, kata Nawawi, pegawai dan pimpinan KPK akan melakukan aktifitas pekerjanya di rumah masing-masing. Namun, khusus untuk tim Kedeputian Penindakan KPK sebagian tetap bekerja di kantor untuk melaksanakan tugasnya dalam penyidikan perkara.

“Kecuali beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan,” pungkas Nawawi.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 23 pegawai KPK dinyatakan positif Covid-19, salah seorang di antanya adalah penyidik senior Novel Baswedan.

Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, Novel kini menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Kendati begitu, proses penyidikan kasus korupsi yang ditangani Novel tetap berjalan.

“Penyidikan perkara tetap kerja oleh direktorat penyidikan, kan ada penyidik yang lainnya,” kata Firli dihubungi, Jumat (28/8).

23 Orang Terpapar

Novel mengaku telah terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes swab massal di gedung KPK, Kamis kemarin.

Test swab itu digelar setelah ditemukan 13 pegawai dan satu tahanan terinfeksi Corona berdasarkan hasil tes bersama BBTLKPP Kementerian Kesehatan. Terkini total orang yang terpapar virus corona di KPK mencapai 23 orang dan satu orang tahanan.

“Kemarin dilakukan tes swab terhadap seluruh penyidik KPK karena sudah ada penyidik yang positif,” kata Novel.

Sehari setelah menjalani tes swab, Novel akhirnya dinyatakan positif Covid-19. Namun Novel mengatakan kondisinya sehat, tanpa ada keluhan penyakit.

“Hari ini saya dapat kabar bahwa hasil swab saya positif. Sedangkan saya merasa sehat dan tanpa gejala,” ucapnya.

Terkait hal ini, KPK telah meminta agar para pegawai yang dinyatakan positif virus corona agar menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. KPK juga tetap mengawasi kondisi perkembangan dengan melibatkan tim dokter dan puskesmas yang berada di wilayah kediaman para pegawai.(suara)

 

Editor: Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->