kriminal banjarbaru
Miras Oplosan, Penjual Alkohol Botolan Diringkus Polisi di Guntung Manggis
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penyalahgunaan peredaran alkohol berkadar 95 persen resahkan warga di kota Banjarbaru. Dicampur serbuk minuman berenergi, alkohol 95 persen itu diracik jadi minuman keras murah meriah.
Teranyar, Sarman (40) diringkus tim Resmob Polres Banjarbaru dari laporan warga dengan menjual alkohol murni 95 persen di sebuah kios Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Kapolres Banjarabaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Tajuddin Noor mengatakan penangkapan Sarman berawal dari laporan warga bahwa di samping SPBU AKR Trikora terdapat warung yang menjual alkohol botol.
“Petugas berhasil mengamankan 44 botol alkohol 95 persen dan 7 sachet Kuku Bima rasa anggur beserta pelaku,” ujar AKP Tajudin.

Baca juga : Akun Twitter Satlantas Polresta Banyumas Diretas, Sempat Posting Tak Senonoh
Lebih lanjut, AKP Tajudin mengatakan ini merupakan tindak lanjut kejadian penganiayaan yang terjadi di SPBU AKR Trikora, dimana berawal dari minuman alkohol oplosan.
Penangkapan Sarman dilakukan, Minggu (7/11/2021) sekitar pukul 14.30 Wita, dipimpin Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Martinus Ginting.
“Dari keterangan pelaku di warung itu dijual dengan harga 25 ribu perbotolnya,” tambahnya.
Barang bukti alkohol dan pelaku dibawa ke Polres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin
-
Komunitas1 hari yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu177 ASN Pemko Banjarbaru Naik Pangkat
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Perkuat Akuntabilitas, Laporan Pro-SN 2025 Difinalisasi
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluTiga Pelaku Pengeroyokan di Sungai Bilu Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Kabupaten Balangan16 jam yang laluBPBD Balangan Serahkan Anak Bekantan ke BKSDA





