Connect with us

Sejarah

Menguak Sepak Terjang PKI di Kalimantan Selatan (2)


Kisah Teh Bercampur Racun di Momen Penutupan Pekan Pemuda Pertama se-Kalsel


Diterbitkan

pada


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjelang September 1963, PKI melakukan kegiatan lebih agresif di Kalsel. Aktivitas-aktivitasnya berlangsung masif dengan pembentukan ranting-ranting ormas– terutama BTI (BTI yang mereka jelaskan sebagai singkatan dari Barisan Tani Islam, padahal yang sebenarnya adalah Barisan Tani Indonesia) untuk menarik perhatian masyarakat setempat sampai ke kampung-kampung, terutama di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Selain HSU, Banjarmasin juga menjadi basis PKI. Tanggal 19 Januari 1964 di Banjarmasin diadakan Sidang Pleno Comite Seksi PKI di Kalimantan Selatan yang membahas secara mendalam laporan Politik CC-PKI di Jakarta yang telah dilangsungkan pada akhir Desember 1963.

Hal ini membuat PKI merasa cukup pede. Awal tahun 1965, PKI melalui ormasnya Serbupri (Serikat Buruh Perkebunan Republik Indonesia) Cabang Kewedanaan Tabalong di Tanjung (kini Kabupaten Tabalong), menuntut perusahaan perkebunan karet Hayup & Tabalong Kiwa, milik pemodal Inggris sejak sebelum perang dunia kedua, agar meningkatkan upah buruh mereka.

“Aksi yang disertai tindak kekerasan itu, diamankan oleh Kepolisian Tanjung. Dari peristiwa itu, PKI memfitnah Kepolisian Tanjung, telah melakukan penyiksaan terhadap salah seorang pengurus Serbupri bernama A Talib –Indo Arab-Indonesia– sehingga menderita gegar otak dan dirawat di rumah sakit,” kata Mansyur kepada Kanalkalimantan.com.

Apabila ada kunjungan tamu penting, seperti pejabat atau tokoh masyarakat A Talib yang bergaya tidak melihat itu, berteriak-teriak bagaikan orang gila.

Dalam makalah berjudul ‘Geliat Partai Palu Arit di Bumi Antasari: Sebuah Epik dari Partai Kesayangan Soekarno’, Mansyur menuliskan bahwa, dalam kegiatan politiknya, PKI senantiasa mencetuskan bermacam semboyan yang kemudian dipopulerkan oleh seluruh anggota dan simpatisannya di seluruh Indonesia.

“Sekitar enam bulan sebelum peristiwa 30 September 1965, semboyan mereka adalah tunggu tanggal mainnya. Ini semacam sebuah teror politik,” katanya.

Dan sebagaimana yang kemudian terjadi, pada 30 September 1965 terjadi peristiwa pembunuhan tujuh jenderal AD secara keji di Lubang Buaya di Jakarta.

Pada wilayah Hulu Sungai Utara (HSU), PKI memanfaatkan momen penutupan pekan pemuda pertama se Kalsel yang berlangsung di Amuntai. Pekan pemuda yang menyelenggarakan berbagai pertandingan, festival, olahraga, kesenian dan budaya tersebut ditutup oleh Wakil Gubernur Kalsel H Imansyah.

Selama kegiatan, berdasarkan penuturan dari Anang Abdul Muin (peminat masalah sosial politik, tinggal di Amuntai), dan beberapa orang dari Kandeppen Kabupaten HSU, mendapat kepercayaan dari panitia pelaksanaan untuk menerbitkan buletin setiap hari di samping kegiatan rutin sebagai koresponden surat kabar dan RRI.

“Ketika menyelesaikan buletin terakhir, yang akan disebarkan kepada para undangan resepsi penutupan itu, karena suasana panas, dari pojok sekretariat kantor Bupati HSU yang menghadap lapangan tempat upacara –kini kantor Kodim 1001 HSU Amuntai– kami minta air teh yang disediakan ibu-ibu untuk para undangan,” tutur Anang.

Ternyata ada anggota khusus Gerwani/PKI dari Banjarmasin yang memasukkan sejenis racun ke dalam teh tersebut, tapi untungnya tidak menimbulkan korban. Sebab, air teh yang tercemar racun itu dituang ke dalam gelas dan siap untuk dibagikan, sempat diketahui oleh seorang ibu yang merasa curiga karena di permukaan gelas-gelas tadi berbuih.

“Allah Maha Besar, telah menyelamatkan Wagub Kalsel dan ratusan orang lainnya dari bahaya racun, perbuatan jahat PKI tersebut. Entah apa yang terjadi, seandainya racun di gelas-gelas tersebut sempat diminum para undangan,” papar Anang.

Pada tanggal 1 Oktober 1965, hari Jum’at pagi, Panglima Kodam X/Lambung Mangkurat, Brigjend TNI Amir Machmud, setelah mendengar siaran RRI Jakarta yang menyiarkan tentang Gerakan 30 September. Ia pun lantas memanggil semua anggota stafnya.

Pada pagi hari itu,sesudah dibahas secara mendalam, Pangdam X/Lambung Mangkurat berkesimpulan bahwa Gerakan 30 September bukanlah persoalan intern TNI AD, melainkan adalah suatu kudeta.

Pengumuman Brigjen TNI Amir Machmud ini kemudian disusul instruksi Gubernur/Kdh Kalimantan Selatan Letkol Inf H Aberani Sulaiman kepada seluruh Kepala Daerah Tingkat II dan Wali Kota untuk tetap tenang dan berdiri di belakang PYM Presiden Soekarno dan mengambil tindakan tegas terhadap pengkhianatan.

Rakyat Kalimantan Selatan yang selama ini dalam keadaan bingung dan tidak tahu apa yang terjadi, dengan dikeluarkannya pernyataan dan perintah itu merasa lega. Bagi PKI sikap tegas yang dinyatakan oleh pangdam X / Lambung Mangkurat bukan hanya menghilangkan harapannya untuk membentuk Dewan Revolusi, tetapi sekaligus merupakan satu pukulan yang mematikan.

Pada tanggal 6 Oktober 1965, berbagai parpol dan ormas serta sekber Golkar mengadakan pertemuan dan pada akhir pertemuan menuntut agar PKI dibubarkan karena PKI dan ormas-ormasnya adalah dalang dan pelaku Gerakan 30 September.

Untuk memenuhi tuntutan rakyat Kalimantan Selatan, Pepelrada Kalimantan Selatan pada tanggal 16 Desember 1965 mengeluarkan keputusan bahwa PKI dan ormas-ormasnya dinyatakan bubar di seluruh daerah tingkat I Kalimantan Selatan. (Bersambung) (kanalkalimantan.com/putra)

Reporter : Putra
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->