HEADLINE
Mengawal Kasus Pembunuhan Zahra Dilla Lewat Gerakan Udara Aksi Kamisan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU — Social Justice Institute Kalimantan (SJIK) kembali mengingatkan kasus pembunuhan Zahra Dilla yang dilakukan mantan anggota polisi melalui Gerakan Udara Aksi Kamisan.
Koordinator SJIK, Wira Surya Wibawa mengatakan, gerakan bersama jaringan masyarakat sipil dan solidaritas Aksi Kamisan ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan mendalam dan kemarahan moral atas kasus pembunuhan mahasiswi berusia 20 tahun tersebut.
Wira menilai kasus ini bukan sekadar kejahatan individual, melainkan krisis serius penegakan keadilan, relasi kuasa, dan perlindungan hak asasi manusia, khususnya terhadap perempuan.
“Ketika aparat penegak hukum justru menjadi pelaku kekerasan paling ekstrem yakni pembunuhan maka kepercayaan publik terhadap institusi hukum berada dalam ancaman nyata,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).
Baca juga: Banjir Kalsel Bencana Ekologis, Wapres Gibran Sebut Ada Kesalahan Tata Ruang

Gerakan Udara Aksi Kamisan Bersuara yang diinisiasi oleh SJIK. Foto: SJIK
Gerakan Udara Aksi Kamisan Bersuara sendiri merupakan jenis perlawanan sipil tanpa kekerasan. Adapun tujuannya sebagai berikut:
– Menjaga ingatan publik agar kasus ini tidak dikaburkan, dilupakan, atau diselesaikan secara diam-diam.
– Menghimpun solidaritas masyarakat luas melalui poster digital, unggahan kolaboratif, dan narasi publik.
– Menegaskan bahwa nyawa korban tidak boleh kalah oleh pangkat, seragam, atau institusi.
“Kami percaya, keadilan tidak hanya diperjuangkan di ruang sidang, tetapi juga di ruang publik,” jelas Wira.
Untuk itu, melalui gerakan ini SJIK memberikan tuntutan tegas diantaranya:
1. Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku, baik melalui peradilan pidana umum maupun proses etik internal Polri.
2. Transparansi penuh dalam setiap tahap penyidikan dan persidangan, termasuk akses informasi kepada keluarga korban dan publik.
3. Pelibatan lembaga pengawas independen, termasuk Komnas HAM, untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan atau impunitas.
4. Perlindungan dan pemulihan hak keluarga korban, mencakup pendampingan hukum, psikososial, dan jaminan keadilan yang bermartabat.
5. Penghentian budaya kekerasan dan relasi kuasa abusif, khususnya di tubuh aparat penegak hukum.
Di samping itu, SJIK turut mengajak solidaritas publik yang terdiri dari masyarakat, mahasiswa, aktivis, jurnalis, dan seluruh warga negara untuk bersama-sama melakukan mengunggah poster solidaritas bertema Keadilan untuk Zahra Dilla.
Menyebut dan berkolaborasi dengan akun Aksi Kamisan, borneo melawan dan Social Justice Institute Kalimantan.
Menggunakan narasi yang berpihak pada korban, menolak normalisasi kekerasan, dan menentang impunitas
“Diam adalah bentuk lain dari pembiaran. Bersuara adalah bagian dari perjuangan keadilan,” ungkap Koordinator SJIK.
Dengan demikian, kasus pembunuhan Zahra Dilla adalah ujian moral bagi negara dan institusi hukum. Pihaknya menegaskan tak ada keadilan tanpa transparansi dan tak ada perdamaian tanpa pertanggungjawaban.
“Gerakan Udara Aksi Kamisan Bersuara akan terus berlangsung hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkas Wira. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPedagang Sembako Asal Limamar Raih Hadiah Umrah Jalan Santai Pemkab Banjar
-
HEADLINE1 hari yang laluEl Nino Sebabkan Situasi Hidrologis Kalsel Semakin Menurun
-
HEADLINE2 hari yang laluKrisis Air Pemadaman Karhutla di Kalsel, Pemerintah Siapkan Sumur Bor
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluMenembus Kabut Asap di Bawah Fly Over Banjarmasin Anak Muda Berbagi Masker
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Terkait Karhutla
-
Kalimantan Timur3 hari yang laluKarhutla di Kaltim Meluas, 752 Hektare Terbakar dalam Sebulan




