HEADLINE
Menengok Progres Perbaikan Jalan Liang Anggang-Batibati di Masa Denda
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Memasuki masa denda, rehabilitasi jalan ‘bubur’ Liang Anggang-Batibati perlahan-lahan mulai berubah. Teranyar sebagian ruas jalan sudah teraspal walau belum bisa dikatakan mulus.
Mengingat masa kontrak yang seharusnya selesai pada tanggal 31 Desember 2021, maka proyek mulai memasuki masa addendum.
Ketua RT 03 Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Umbar Supriadi mengatakan, di wilayah mulai terlihat progres pengaspalan. Tampak beberapa upaya dari pengerasan hingga penutupan terpal agar terhindar dari air hujan.
“Kita tetap meminta percepatan perbaikan jalan bagaimanapun caranya, warga kami sudah gerah gara-gara jalan yang amburadul ini,” ujarnya, Minggu (2/1/2022).
Ditambahkan Supriadi, dirinya akan terus memperhatikan bagaimana progres perbaikan jalan yang mereka lakukan.
Baca juga : Liga 3 Berubah Jadi Ajang Rusuh Suporter, Satu Tewas
“Seperti tuntutan kemarin, kami ingin percepatan dilakukan paling tidak 60 hari dari masa denda, walau dari pihak BPJN memberikan kompensasi masa denda sampai 90 hari,” tegasnya.
Selain menghambat aktivitas, sengkarut lambannya perbaikannya jalan sangat berimbas pada roda perekonomian warganya, banyak warga yang terpaksa harus tepuk jidat karena pemasukan terhalang perbaikan jalan yang lamban.
“Walau sudah memasuki masa denda, itu uangnya masuk kas negara, tidak mengubah perekonomian kami, pencaharian kami masih terhambat,” ungkapnya.
Sementara itu, dari pantauan Kanalkalimantan.com di lapangan progres pengerjaan rehabilitasi jalan Liang Anggang-Batibati terlihat untuk di RT 03 dan RT 01 LUS sudah mulai membaik sebagian jalan sudah teraspal tetapi sebagian lagi masih jadi jalan bubur.

Perbaikan jalan Liang Anggang-Batibati yang dikeluhkan warga. Foto : ibnu
Baca juga : Ratu Elizabeth II, Pemegang Monarki Terlama di Dunia
Berbanding terbalik dengan RT 02 progres perbaikan jalan di wilayah itu masih terlihat seperti bubur ketimbang wilayah RT tetangga yang sudah memasuki progres pengaspalan.
Sementara salah satu warga RT 02 LUS, Maria menyayangkan diwilayah masih seperti jalan bubur, yang menyebabkan aktivitas di wilayahnya belum belum bisa berbuat apapun.
“Kemarin kami memintanya yang didahulukan daerah permukiman dulu, tapi ini masih seperti bubur,” katanya.
Terkait progres perbaikan jalan, kata Maria kalau bisa pelaksana menambah unit agar percepatan perbaikan bisa dilaksanakan.
“Kalau percepatan itu seharusnya unit ditambah, kalau perlu dalam pengerjaan sehari selesai 10 meter pengaspalan,” ujarnya.
Baca juga : Tutup Tahun Vaksinasi Bergerak Menyasar 10 Desa di Beruntung Baru
Sementara di sisi lain, Pemerhati Kebijakan Publik Kalimantan Selatan, Muhammad Pajri mengungkapkan, dirinya siap membentuk tim advokasi untuk warga yang merasa dirugikan.
“Warga rugi sekitar jalan ini bisa menggugat ganti rugi,” ujarnya.
Hasil audit bisa menentukan pihak mana yang bersalah. Dan siapa yang bertanggung jawab secara hukum mengganti setiap kerugian. Termasuk ke masyarakat pengguna jalan. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : cell
-
HEADLINE3 hari yang laluTolak Pilkada Tidak Langsung, Ketua DPRD Kalsel Sependapat Tuntutan Mahasiswa
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluKecelakaan Maut di Turunan Jembatan Kembar Banjarmasin
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluGOW Balangan Bantu Korban Kebakaran Galumbang
-
HEADLINE2 hari yang laluTagih Janji Ketua DPRD Kalsel Pembatalan Taman Nasional Meratus
-
HEADLINE2 hari yang laluBanjir dan Darurat Ekologis Kalsel, Mahasiswa Banua Anam Tagih Solusi Konkret
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluKONI Balangan Buka Penjaringan Calon Ketua Umum 2026-2030



