Connect with us

Kota Banjarbaru

Melintas di Posko PSBB depan Q Mall, Dua Pemuda Didapati dalam Kondisi Mabuk

Diterbitkan

pada

Dua pemuda kedapatan mabuk saat diperiksa petugas di Posko PSBB depan QMall Banjarbaru. Foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua pemuda kakak beradik kedapatan mengkonsumsi minuman keras saat mengemudi, persis di Pos 1 pemeriksaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di jalan Ahmad Yani kilometer 36,5 ,depan Q Mall Banjarbaru, Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 23.00 Wita.

Perwira Unit Binmas Polres Banjar Ipda Rizki mengatakan awalnya petugas Posko Terpadu Gabungan PSBB, melakukan pemeriksaan kepada para pengendara yang lalu lalang. Setelah itu, petugas mendapati dua pemuda ini diduga mengkonsumsi minuman keras.

“Saat dilakukan pemeriksaan kami mendapati seorang pengemudi tanpa baju dan hanya mengenakan sarung saja. Merasa curiga kami pun secara sopan mengintrogasi dua pemuda tersebut,” terangnya.

Ditambahkannya, saat diinterogasi ternyata kedua pemuda ini mengaku telah mengonsumsi minuman keras saat berkendara di jalan dari arah Banjarbaru ke Martapura, Kabupaten Banjar.

“Kami khawatirkan akan membahayakan dirinya dan pengguna jalan lain. Akhirnya kami pun menyuruh mereka berdua keluar dari mobil untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” bebernya.

Dari keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti ditemukan tiga botol minuman keras. Diantaranya dua botol bir bintang dan satu botol anggur malaga. Diakui keduanya, minuman keras tersebut mereka beli di kawasan Palam Banjarbaru.

“Sebanyak tiga botol minuman keras ini, diakui tersangka dibeli di kawasan Palam Banjarbaru, sebelum melakukan perjalanan dari Banjarbaru ke Martapura,” bebernya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Angelina E beserta jajarannya langsung menuju ke TKP. Ia mengungkapkan, kedua pemuda ini memang berasal dari kota Banjarbaru terlihat saat pihaknya memeriksa KTP keduanya.

“Mereka berdua ini adalah saudara, dimana sang kakak bernama Mohammad Wondowoso (32) dan sang adik bernama Muhammad Wondowoso (25). Mereka mengaku membeli minuman keras ini lantaran frustasi, akibat tuntutan perekonomian saat wabah pandemi virus corona,” jelasnya.

Tindak selanjutnya, kata AKP Elche, kedua pemuda ini dibawa ke Mapolres Banjarbaru sesuai tupoksi dan tindak pidana ringan.

“Untuk tindak pidana ringan (tipiring) ini, akan kami serahkan kepada Satuan Sabhara Polres Banjarbaru. Guna proses tindak lanjutnya,” pungkas AKP Elche.(kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->