Connect with us

HEADLINE

Loka POM HSU Temukan Pewarna Tekstil dan Boraks pada Takjil

Diterbitkan

pada

Kepala Loka POM di Kabupaten HSU Herry menunjukkan produk pangan yang mengandung zat berbahaya hasil operasi selama Ramadhan, Senin (10/5/2021). Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) beberkan temuan penggunakan perwana tekstil (Rhodamin B) dan boraks di beberapa sampel makanan selama pengawasan pangan bulan Ramadhan tahun 2021.

Hal tersebut, diungkapkan Kepala Loka POM di Kabupaten HSU Herry Purwanto saat konferensi pers intensifikasi pengawasan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah bersama Dinas Perindustrian perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten HSU, Senin (10/5/2021).

Kepala Loka POM di Kabupaten HSU Herry menjelaskan, selama melakukan pengawasan terhadap produk pangan jajanan berbuka puasa atau takjil, di tiga wilayah yakni Kabupaten HSU, Balangan dan Tabalong pihaknya telah mengumpulkan total 366 sampel. Semua sampel telah diuji menggunakan metode uji cepat dengan parameter uji boraks, formalin rodamin B dan methanyl yellow. Hasilnya didapat sebanyak 358 sampel atau 97,8% telah memenuhi syarat dan 8 sampel yang tidak memenuhi syarat.

“Delapan sampel yang tidak memenuhi syarat tersebut karena terbukti menggunakan bahan berbahaya yaitu boraks maupun rhodamin B. Satu sampel pangan dengan boraks kita temukan pada kerupuk di Kabupaten Balangan, sedangkan rhodamin B ditemukan pada opak, sirup, es kelapa kerupuk dan apam di Kabupaten HSU,” beber Herry sambil menunjukkan produk yang mengandung pewarna tekstil dan bahan boraks.

Atas temuan itu pihak Loka POM memberikan surat peringatan dan pembinaan agar penjual tidak kembali menggunakan bahan berbahaya tersebut.

Meski masih didapati ada sebagian kecil penggunaan rhodamin B dan boraks tersebut pada makanan, namun ia bersyukur satu tahun terakhir di tiga wilayah HSU, Tabalong, dan Balangan pihaknya tidak lagi menemukan makan yang mengandung formalin.

Selain itu, selama bulan Ramadhan BPOM HSU juga menggelar intesufikasi pengawasan pangan sebanyak 5 tahap dari tanggal 5 April hingga 7 Mei 2021 di tiga wilayah Kabupaten HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong.

Hasilnya dari total 33 sarana ritel, toko, supermarket atau distributor pangan yang telah diperiksa di tiga wilayah tersebut, terdapat 12 sarana telah memenuhi ketentuan dengan persentase 36,36 persen. Sedangkan 21 sarana diantaranya tidak memenuhi ketentuan dengan persentase 63.64 persen.

Hal itu, menurut Herry dikarenakan sebagian besar produk pangan yang telah kadaluwarsa, namun masih tetap dijual dan dipajang pada etalase penjualan.

Karenanya, menindaklanjuti terhadap sarana tersebut, BPOM HSU sendiri telah melakukan pembinaan dan memberikan surat peringatan kepada pelaku usaha untuk selalu memperhatikan kondisi produk yang akan dijual.

“Adapun tindak lanjut terhadap temuan produk, yaitu dengan pengembalian produk kepada distributor, sedangkan tindak lanjut terhadap penjual yang tidak memenuhi syarat kita berikan surat peringatan dan pembinaan,” tegasnya.

Target pengawasan pangan yang dijalankan Loka POM HSU selama ini adalah penganan olahan tanpa izin edar (TIE) kadaluwarsa dan kerusakan pada kemasan.

Pihak Loka POM HSU mengimbau kepada para pedagang untuk memperhatikan ketentuan dan syarat keamanan pada pangan olahan yang mereka jual. Pangan tidak boleh mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow.

“Bagi konsumen dan pembeli di pasar, jangan lupa cek KLIK alias cek kemasan, label, izin rdar, dan kedaluwarsa,” pungkasnya.

Sementara, Kabid Perdagangan Disperindagkop HSU HM Isnaini mendukung langkah Loka POM HSU mengImbau kepada masyarakat agar cerdas dalam memilih makanan.

“Kita harus pintar-pintar memilih, khususnya barang yang tidak memiliki label, seperti es kelapa, kue bingka misalnya yang harus pakai pewarna alami,” pungkas Isnaini.(kanalkalimantan.com/dew)

 

Reporter : Dew
Editor : Bie

 

 

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->