Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Loka POM HSU Temukan 2 Toko Jual Kosmetik Tanpa Izin Edar

Diterbitkan

pada

Loka POM HSU temukan kosmetik tanpa izin edar. Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Kantor Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, menemukan kosmetik TIE (Tanpa Izin Edar) di beberapa toko retail kosmetik.

Temuan tersebut didapat saat Loka POM HSU bersama Dinas Kesehatan HSU dan Disperindag HSU menggelar aksi penertiban pasar, Senin (25/7/2022).

“Setelah kami melakukan penyisiran di berbagai toko kosmetik, ditemukan masih ada dua toko yang menjual bahan kosmetik berbahaya yaitu Tanpa Izin Edar (TIE) dan juga Kosmetik yang kadaluarsanya,” kata Kepala Loka POM HSU, Bambang Hery Priyanto.

Ia mengatakan penertiban pasar kosmetik ini dilakukan serentak se Indonesia dengan jangka waktu selama dua minggu kedepan dalam rangka melindungi masyarakat dari kosmetik berbahaya dan ilegal.

 

Baca juga : Dispersip Tanbu Gelar Story Telling di TK Aisyah Bustanul Athfal Kusan Hilir

“Kepada dua toko yang masih menjual kosmetik TIE (Tanpa Izin Edar) barangnya kami amankan dan nantinya akan kami musnahkan, dan untuk yang kada luarsa kami berikan peringatan untuk retur kembali kepada distributor sehingga secepatnya barang diganti dengan yang baru,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan untuk lebih hati-hati dalam membeli bahan kosmetik.

“Sebelum membeli cek terlebih dahulu kemasan, label, Izin Edarnya dan juga cek tanggal kadaluarsanya, sehingga terhindar dari iritasi kulit. Dan dalam pemakaian waktu lama maka bisa menyebabkan kanker,” pungkasnya (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->