Connect with us

Kabupaten Kapuas

Lindungi Pekerja Rentan dan Aparat Pemerintah Non ASN, Pemkab Kapuas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Diterbitkan

pada

Kesepakatan bersama tentang kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan aparat pemerintah non ASN, Senin (15/1/2024). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menandatangani pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di daerah dan kesepakatan bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palangkaraya tentang kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan aparat pemerintah non ASN, Senin (15/1/2024).

Pj Bupati Kapuas diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Fakhruransi dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya, Budi Wahyudi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kuala Kapuas, Andi Anjayani, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kapuas, Raison, Camat se Kabupaten Kapuas, serta tim koordinasi kerja sama daerah Kabupaten Kapuas.

Plt Asisten I Setda Kapuas, Fakhruransi mengatakan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik, maka sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan menjadi sangat penting untuk dikembangkan.

Baca juga: Tradisi “Maambil Barakat” Sohibul Haul Sekumpul

“Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, keterlibatan pemerintah pusat khususnya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan solusi bagi Pemda dalam jaminan sosial kepada seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Kapuas dipayungi kesepakatan bersama ini,” ungkapnya.

Untuk mendukung komitmen tersebut, Pemkab Kapuas menjalin kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan aparat pemerintah non ASN melalui keikutsertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai langkah strategis yang berkontribusi secara besar terhadap kemajuan Kabupaten Kapuas.

“Kita menyadari bahwa perlindungan sosial merupakan bagian internal dari pembangunan berkelanjutan. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan pekerja rentan dan aparat pemerintah non ASN dapat bekerja dengan tenang dan fokus, tanpa harus merasa khawatir akan risiko-risiko yang mungkin terjadi selama bekerja,” terangnya.

Baca juga: Pj Bupati Kapuas Erlin Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2024 Secara Virtual

Kerjasama ini mencerminkan komitmen Pemkab Kapuas mendukung program nasional mewujudkan perlindungan sosial yang merata dan berkeadilan, melalui kolaborasi yang baik dengan BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab optimis dapat menciptakan sistem jaminan sosial yang efektid dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Pelaksanaan selanjutnya agar perangkat daerah terkait segera mengimplementasikan kesepakatan kerjasama ini melalui perjanjian kerja sama dengan Kantor Cabang BPJS Palangkaraya dan Kabupaten Kapuas dengan berpedoman kepada MoU pada hari ini,” tutup Fakhruransi. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->