HEADLINE
Libur Tahun Baru, BMKG Imbau Masyarakat Agar Tidak Berwisata di Pesisir Pantai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan hingga Januari 2023 wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) berpotensi mengalami angin kencang dan kilatan petir.
Angin kencang yang terjadi di Kalsel terbilang singkat, tetapi dapat menimbulkan berbagai kerusakan. Seperti yang baru-baru ini terjadi di wilayah pesisir Tanah Bumbu dan Tanah Laut.
Staf Prakirawan Stasiun Meteorologi BMKG Syamsudin Noor Banjarmasin, Fitma Surya mengimbau bagi masyarakat yang ingin berlibur pada tahun baru 2023 ini agar tidak berwisata di wilayah pesisir pantai yang langsung mengarah pada Laut Jawa.
“Seperti kasus di Pantai Batakan yang diterpa angin kencang, karena memang anginnya berasa dari Laut Jawa,” ujarnya, Rabu (28/12/2022) siang, kepada Kanalkalimantan.com.
Fitma menyebut khusus daerah pesisir pantai yang bersentuhan langsung dengan Laut Jawa perlu mewaspadai fenomena ini.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat jika ada pohon yang lapuk agar langsung ditebang,” katanya.

Staf Prakirawan Stakmet BMKG Syamsudin Noor Banjarmasin, Fitma Surya. Foto: ibnu
Masih kata Fitma, khusus daerah pesisir selain pengaruh cuaca, di daerah ini juga harus mewaspadai pasang maksimum air laut atau banjir rob di fase bulan baru.
“Puncaknya akhir Desember ini, baik gelombang pasang tinggi, banjir rob dan cuaca ini harus diwaspadai oleh masyarakat,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Menteri UMKM Jadi “Amicus Curiae” Sidang Kasus Mama Khas Banjar
-
Teknologi2 hari yang lalu
AMD Ryzen AI 300 Series Hadir dengan Performa Dukungan Fitur AI
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Menteri UMKM: Pemberian Pidana Tidak Tepat untuk Kasus Mama Khas Banjar
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
Bupati Kapuas Tinjau Jembatan Tirusan, Target Perbaikan Akhir Bulan Selesai
-
Kalimantan Tengah3 hari yang lalu
Polda Kalteng Panggil Ketua GRIB Jaya Pasca Segel Perusahaan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
MK Diskualifikasi Dua Paslon Pilkada Barito Utara, Pilkada Diulang!