PTAM INTAN BANJAR
Libur dan Cuti Bersama 2 Hari, PTAM Intan Sesuaikan Layanan Jam Kerja
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dalam rangka peringatan Kenaikan Yesus Kristus tahun 2025 PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar mengumumkan penyesuaian jam kerja kantor pelayanan.
Penyesuaian ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yaitu: Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Baca juga: Diserahkan ke DPRD Banjarbaru, Paripurna Pelantikan Lisa-Wartono Segera Digelar

Pada akun IG resminya, manajemen PTAM Intan Banjar mengeluarkan pengumuman tentang kebijkan pada libur Hari Kenaikan Yesus Kristus atau Kamis (29/5/2025) dan cuti bersama Jumat (30/5/2025).
Meski kantor pelayanan tutup, tapi selama masa libur tersebut pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran tagihan air melalui berbagai layanan digital seperti SMS Banking, ATM Bank, serta kanal pembayaran online lain yang telah bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar.
Selanjutnya, pelayanan pelanggan akan kembali dibuka pada Sabtu, 31 Mei 2025, mulai pukul 08.00 hingga13.00 Wita. (kanalkalimantan.com/ptamintanbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
HEADLINE2 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
HEADLINE6 jam yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
HEADLINE1 hari yang laluRencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam
-
HEADLINE1 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan


